kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Makassar Siapkan Gerakan Pengawasan Warga Hadapi Pemilu 2029

Bawaslu Makassar Siapkan Gerakan Pengawasan Warga Hadapi Pemilu 2029
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Makassar, Risal Suaib (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Bawaslu Makassar mulai memperkuat strategi pengawasan partisipatif menghadapi Pemilu 2029 dengan mendorong keterlibatan masyarakat lebih aktif dalam menjaga integritas demokrasi.

Lembaga pengawas pemilu itu menilai pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada institusi formal, tetapi membutuhkan keterlibatan publik secara luas.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Makassar, Risal Suaib, mengatakan kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh seberapa besar ruang partisipasi yang tersedia dan dimanfaatkan masyarakat.

“Partisipasi adalah inti demokrasi. Bukan sekadar soal siapa yang menang atau kalah, tetapi apakah masyarakat benar-benar punya ruang untuk ikut terlibat dalam prosesnya,” kata Risal Kamis (21/5).

Menurutnya, konsep pengawasan partisipatif tidak berarti seluruh warga harus turun langsung menjadi pengawas pemilu. Bawaslu justru mendorong pendekatan yang lebih fleksibel melalui model Peer-to-Peer (P2P), yakni keterlibatan masyarakat secara berjejaring untuk memperluas kesadaran pengawasan.

“Partisipasi efektif bukan berarti semua orang menjadi pengawas dalam waktu bersamaan. Model seperti ini cukup untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat,” ujarnya.

Bawaslu juga menyoroti pentingnya pengawasan sejak tahapan awal, termasuk proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Tahapan ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilih.

Risal mengakui tantangan membangun partisipasi publik masih besar. Hambatan ekonomi, sosial, hingga keterbatasan akses informasi disebut menjadi faktor yang membuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu belum optimal.
“Hambatan partisipasi itu nyata.

Karena itu, model pengawasan harus adaptif, mengikuti perkembangan masyarakat dan teknologi,” jelasnya.

Menghadapi Pemilu 2029, Bawaslu Makassar berharap masyarakat tidak hanya hadir sebagai pelapor ketika terjadi dugaan pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan pencegahan dan edukasi politik di lingkungan masing-masing.

Penguatan pengawasan partisipatif ini menjadi salah satu langkah Bawaslu untuk menekan potensi pelanggaran sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

error: Content is protected !!