KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penahanan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Salah satu relawan yang dilaporkan ikut ditahan merupakan warga asal Sulsel bernama Andi Angga Prasadewa (32).
Berdasarkan kronologi yang sebelumnya dirilis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam aliansi kemanusiaan internasional Freedom Flotilla Coalition (GPCI). Mereka tengah menjalankan misi pengiriman bantuan logistik medis menuju Jalur Gaza melalui jalur laut.
Dari total sembilan relawan tersebut, lima WNI dilaporkan telah diamankan otoritas militer Israel. Sementara empat WNI lainnya masih melanjutkan pelayaran menggunakan dua kapal berbeda dalam rombongan misi kemanusiaan itu.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman mengaku pihaknya akan menempuh jalur koordinasi dengan pihak berwenang di tingkat pusat seperti pada kasus warga Sulsel yang disekap oleh perompak Somalia. Pemprov Sulsel juga memastikan akan menjalin komunikasi dengan keluarga relawan asal Sulsel tersebut.
“Ya, kita seperti yang dulu, yang kemarin ada juga ditawan sama perompak Somalia, kita juga sudah berkomunikasi dengan kementerian. Bapak Wamen waktu itu menelepon langsung dan bicara langsung dengan keluarga korban. Ini juga kita akan seperti itu,” ujar Andi Sudirman, Kamis (21/05/2026).
Ia mengatakan pemerintah daerah tidak akan berjalan sendiri dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, koordinasi lintas pemerintah diperlukan agar penanganan terhadap WNI yang ditahan dapat berjalan terarah.
“Kita akan melalui tempuh jalur-jalur kepada yang berwenang tapi kita koordinasikan dengan keluarga korban. Kita tetap berusaha untuk mengkoordinasikan supaya tetap terkoordinasi dan tetap ada aksi dari pemerintah daerah bersama pusat,” katanya.
Selain melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Sulsel juga menyiapkan langkah pendampingan terhadap keluarga relawan yang ditahan. Pendampingan itu dilakukan untuk memastikan keluarga memperoleh informasi dan dukungan dari pemerintah daerah.
“Saya akan menugaskan kepala dinas dan biasanya kita akan telepon. Kemarin saya bicara langsung dengan keluarga korban. Ini karena kita masih menunggu dulu data-data semua pelaporannya,” tambahnya.
Kasus penahanan relawan kemanusiaan tersebut menjadi perhatian setelah misi pelayaran menuju Gaza dilaporkan dihentikan oleh militer Israel. Misi internasional itu diketahui membawa bantuan kemanusiaan berupa logistik dan perlengkapan medis untuk warga sipil di wilayah konflik.















