Polrestabes Makassar memusnahkan narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram senilai Rp19 miliar, Selasa (29/04). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan Incinerator Mobile milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Pemusnahan barang bukti
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.