KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Asisten Bidang Pemerintahan, Amiruddin, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar Polres Maros di Mapolres Maros.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Maros.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Maros AKBP Dauglas Mahendra Jaya dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi terkait, juga tokoh masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025.
Amiruddin menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Maros dalam menjaga keamanan daerah lewat penindakan kasus narkotika.
Dia menegaskan komitmen Pemkab Maros agar terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, baik dalam pencegahan, penindakan, maupun edukasi masyarakat.
“Sinergi ini harus terus diperkuat supaya usaha memerangi narkotika dapat berjalan optimal,” ucapnya, Jumat (05/12).
AKBP Dauglas Mahendra Jaya menekankan bahwa pemusnahan barang bukti adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Maros dalam penegakan hukum.
Ia turut mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.













