kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Karutan Pinrang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari

Karutan Pinrang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari
Kegiatan pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Pinrang, Andi Erdiyangsah Bahar, turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang pada Selasa (16/12)

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Kabupaten Pinrang.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, dan dihadiri oleh Bupati Pinrang, Irwan Hamid, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pinrang. Kehadiran para pimpinan daerah dan aparat penegak hukum ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung supremasi hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan berbagai perkara tindak pidana yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kepala Rutan Pinrang, Andi Erdiyangsah Bahar, menyampaikan bahwa keikutsertaan Rutan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergitas antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Pinrang.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara Rutan, Kejari, dan unsur Forkopimda sangat penting dalam menjaga tertib administrasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan putusan pengadilan.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejari Pinrang di bawah kepemimpinan Sinrang, diharapkan kerja sama dan koordinasi antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Pinrang semakin solid. Sinergi tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sapa. Anca yang kerap disebut.

error: Content is protected !!