kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kejari Jeneponto Musnahkan Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Hasil Putusan Inkracht

Kejari Jeneponto Musnahkan Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Hasil Putusan Inkracht
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar aksi pemusnahan barang bukti besar-besaran. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com –- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar aksi pemusnahan barang bukti besar-besaran pada Rabu (18/02) pagi.

Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) atas sejumlah perkara tindak pidana umum di wilayah Butta Turatea.

Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Irmansyah Asfari, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen Kejari dalam menuntaskan eksekusi barang bukti hasil kejahatan.

Dalam kegiatan ini, berbagai jenis barang bukti hasil tindak kriminalitas dimusnahkan agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Adapun rincian barang bukti yang dieksekusi hari ini antara lain narkotika jenis sabu, senjatan tajam, serta barang bukti lainnya.

“Kami musnahkan sabu seberat 6,5369 gram serta 1.132 butir obat-obatan daftar G serta berbagai senjata tajam (Sajam) yang digunakan dalam tindak pidana kekerasan dan barang bukti lainnya seperti Pakaian yang berkaitan dengan kasus tindak pidana kesusilaan,” jelasnya, Rabu (18/2).

Ia menyebut bahwa pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jeneponto.

Kehadiran para pimpinan daerah ini mempertegas sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan tindak kriminalitas lainnya.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari eksekusi akhir terhadap perkara yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap. Kami ingin memastikan bahwa seluruh barang bukti tindak pidana umum ditangani secara tuntas dan transparan,” pungkas Irmansyah Asfari.

error: Content is protected !!