KabarMakassar.com — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Andi Pangerang A. Chairul, mengungkapkan hasil rapat evaluasi antara BPJS Cabang Makassar, Pemerintah Kota (Pemkot), dan pihak-pihak pemangku kepentingan di bidang kesehatan, Senin (01/07).
Rapat tersebut membahas dan mereview hasil monitoring evaluasi dari BPJS, di mana ditemukan beberapa keluhan dari kepala puskesmas (kapus) yang perlu diperbaiki oleh pemerintah.
“Kalau masalah pelayanan kesehatannya kami serahkan ke diskes, kami Dinsos lebih fokus pada verifikasi data karena kami bersama Dinas Dukcapil bertugas mengawal sinkronisasi data. Data-data mana saja, masyarakat itu sudah menjadi pengguna BPJS baik di faskes dua dan tiga,” ujar Andi Pangerang.
Menurut Andi Pangerang, salah satu fokus utama Dinsos adalah verifikasi dan sinkronisasi data penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tipe Tiga ini yang kita mulai APBD, ini menjadi konsern kita karena kami di tahun 2023 itu memang kelebihan bayar dan itu sudah dinyatakan oleh BPK sehingga kita akan konsentrasi dengan data tersebut. Intinya, apa yang menjadi kekurangan-kekurangan di tahun lalu itu mesti diperbaiki tahun ini,” jelasnya.
Untuk tahun 2024, jumlah penerima bantuan iuran yang tercatat di Pemkot Makassar dan ditanggung APBD adalah sekitar 175 ribu jiwa, dengan kuota yang disiapkan hingga 195 ribu.
“Yang terdaftar 175 ribu jiwa, ini lah yang ditanggung Pemda. Masyarakat yang masuk faskes 3 ini adalah mereka yang tidak mampu,” tambah Andi Pangerang
Ia juga menyebutkan bahwa dibandingkan tahun lalu, tidak ada kenaikan jumlah penerima bantuan iuran.
“Kenaikan sih tidak, memang kuotanya disiapkan segitu. Penggunaannya tidak sampai menghabiskan kuota tersebut. Sehingga kami rasa belum perlu menambah kuota,” ujarnya.
Ia membeberkan, tahun lalu, jumlah penerima yang terdaftar mencapai 190 ribu, namun angka ini fluktuatif setiap bulan.
“Setiap bulan grafiknya relatif naik turun sesuai dengan masyarakat yang kurang mampu ada yang bekerja, itu otomatis akan dinonaktifkan, karena telah ditanggung oleh perusahaan. Per Juni, 175 ribu jiwa,” tutup Andi.














