kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkab Maros Terapkan WFH di 42 OPD, Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan Tak Terdampak

Pemkab Maros Terapkan WFH di 42 OPD, Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan Tak Terdampak
Kantor Bupati Maros (dok : int).

KabarMakassar.com — Presiden Prabowo Subianto memberikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya penghematan energi nasional.

Oleh sebab itu, sebanyak 1.838 pegawai di lingkup Pemkab Maros akan menjalankan sistem kerja WFH.

Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin mengatakan, penerapan WFH telah diidentifikasi di sekitar 40 hingga 42 OPD.

Walau begitu, ia mengklaim sektor pelayanan dasar tidak terdampak kebijakan tersebut.

“Di pendidikan, untuk sekolah tidak ada. Yang ada adalah di kantor Dinas Pendidikan. Kemudian di kesehatan juga, yang terkait dengan pelayanan langsung kepada masyarakat, di puskesmas tetap berjalan,” ucapnya, Jumat (10/04).

Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dipastikan tetap bekerja dari kantor. Guru berkisar 3.000 lebih, tidak ada yang melaksanakan WFH. Nakes juga tidak.

Selain itu, instansi yang berkaitan dengan ketenteraman dan penanggulangan bencana juga tetap didominasi sistem kerja dari kantor.

“Di Damkar dan Satpol-PP lebih besar yang WFO. Di BPBD juga kurang lebih 40 persen WFO,” jelasnya.

Penerapan WFH lebih difokuskan pada pegawai yang menangani pekerjaan administratif di masing-masing OPD.
Di Sekretariat Daerah, dari sekitar 170 pegawai, hanya sekitar 16 orang yang masuk kantor.

Sementara di OPD lain, jumlah pegawai yang bekerja dari kantor berkisar antara 6 hingga 8 orang. Selain pembatasan jumlah pegawai, pemerintah juga menerapkan penghematan penggunaan fasilitas kantor.

error: Content is protected !!