KabarMakassar.com — Pengamat politik dan kebijakan publik, Muhammad Asratillah, menilai konflik politik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa dan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan jika tidak segera dikelola dengan baik.
Pernyataan itu disampaikan menyusul langkah 40 anggota DPRD Gowa yang menandatangani usulan hak angket terhadap Husniah di tengah isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama orang nomor satu di Gowa tersebut.
Rapat paripurna terkait usulan hak angket dijadwalkan berlangsung pada Senin, (25/05).
Asratillah menilai situasi politik yang berkembang saat ini bukan hanya persoalan hukum atau isu pribadi semata, tetapi mulai menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
“Ketika DPRD mulai menggunakan hak angket, publik akan membaca ada krisis kepercayaan antara legislatif dan kepala daerah. Kalau situasi ini terus membesar, stabilitas pemerintahan dan efektivitas pelayanan publik bisa ikut terganggu,” ujar Asratillah Kamis (28/05).
Menurutnya, langkah paling penting yang harus dilakukan Husniah saat ini adalah mengendalikan komunikasi politik dan menjaga hubungan dengan DPRD agar konflik tidak berkembang menjadi krisis kelembagaan yang lebih serius.
“Saya kira pendekatan defensif saja tidak cukup. Husniah harus tampil terbuka, tenang, dan menunjukkan bahwa pemerintahan tetap berjalan normal,” katanya.
Ia menilai kepala daerah sering kali kehilangan posisi politik bukan semata karena isu yang berkembang, melainkan akibat gagal menjaga persepsi publik dan dukungan politik secara perlahan.
“Dalam politik, kepala daerah bisa jatuh bukan hanya karena isu, tetapi karena kehilangan dukungan politik sedikit demi sedikit,” ucapnya.
Asratillah juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan dari penggunaan hak angket oleh DPRD terhadap persepsi masyarakat.
Menurut dia, masyarakat saat ini tidak hanya menilai keberhasilan program kerja pemerintah, tetapi juga memperhatikan stabilitas moral dan politik seorang pemimpin daerah.
“Publik akhirnya akan bertanya apakah pemerintah masih fokus bekerja atau justru sibuk menghadapi konflik politik internal. Ini berbahaya karena bisa menciptakan kelelahan politik di masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Asratillah menegaskan hak angket tidak otomatis dapat menjatuhkan Husniah dari jabatannya sebagai Bupati Gowa.
Ia menjelaskan hak angket merupakan instrumen konstitusional DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap persoalan yang dianggap penting dan berdampak luas bagi publik.
“Secara konstitusional, hak angket tidak otomatis menggulingkan kepala daerah. Masih ada proses hukum dan politik yang panjang serta membutuhkan dasar pelanggaran yang kuat,” tegasnya.
Asratillah juga menilai dukungan tujuh fraksi dan 40 anggota DPRD terhadap usulan hak angket sulit dipandang sebagai gerakan spontan semata.
Menurut dia, dinamika politik lokal biasanya dipengaruhi banyak faktor, mulai dari rivalitas elite, tekanan opini publik, hingga kepentingan menjaga citra lembaga politik.
“Politik daerah itu rumit. Ada faktor rivalitas politik, ada tekanan publik, dan ada juga kepentingan menjaga citra DPRD sendiri,” tukasnya.















