KabarMakassar.com — Work From Home (WFH) kini secara resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.
Hal tersebut dilakukan setiap Jumat. Oleh sebab itu, sejalan dengan penerapan WFH, lampu-lampu dan pendingin ruangan di Kantor Bupati Maros turut dimatikan sebagai bagian dari upaya penghematan listrik.
Tak hanya itu, sejumlah pegawai digabungkan dalam satu ruangan untuk menekan konsumsi energi di lingkungan perkantoran.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan pejabat eselon III ditempatkan bersama agar ruangan lain dapat dinonaktifkan.
“Untuk mendukung efisiensi kerja, jadwal rapat koordinasi juga disesuaikan. Kegiatan coffee morning yang biasanya digelar setiap Senin dipindahkan ke Jumat,” ujarnya, Jumat (17/04).
Pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH juga diperketat. Seluruh kepala OPD diminta memastikan pegawai tetap berada di rumah dan dapat dikontrol selama jam kerja.
“Jika ditemukan pelanggaran, seperti ASN yang tidak berada di rumah tanpa alasan jelas, maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menyebut, apabila tidak bisa dikontrol, maka tentu akan ada sanksi sesuai aturan. Lebih lanjut, ia mengatakan, dari total 6.392 aparatur sipil negara sebanyak 1.856 menjalankan WFH.
Sedangkan, 4.536 ASN lainnya tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
“WFH ini diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Maros,” tuturnya.
Walau begitu, pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan diklaim tidak terdampak kebijakan tersebut.















