KabarMakassar.com — Pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan akan diperketat dengan melibatkan aparat kepolisian hingga tingkat kabupaten/kota. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) akan turun langsung ke lapangan melalui jajaran Polres untuk melakukan pemantauan dan pengawasan distribusi BBM.
Hal itu diungkap Jufri usai memimpin rapat koordinasi terkait BBM bersubsidi tepat sasaran di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (04/05/2026).
“Kita berharap setelah ini Ditkrimsus akan turun ke lapangan melalui polres-polres itu untuk melakukan pemantuan dan pengawasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok tertentu seperti nelayan kecil dan petani. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan potensi ketidaktepatan sasaran akibat lemahnya pengawasan dan mekanisme rekomendasi yang belum berjalan optimal.
“Ada ketentuan bahwa untuk nelayan dalam kapasitas kapal tujuh gross ton ke bawah itu perahunya bisa menggunakan BBM bersubsidi, begitu juga untuk petani. Nah, itu mereka bisa gunakan subsidi dengan melalui surat rekomendasi dari dinas yang membidangi,” jelasnya.
Menurut Jufri, rekomendasi tersebut seharusnya diterbitkan secara selektif dengan mempertimbangkan syarat yang telah ditetapkan. Selain itu, dinas terkait juga diwajibkan melakukan pengawasan setelah rekomendasi diberikan.
“Nah, itulah yang mau ditertibkan. Karena tampaknya beberapa teman-teman dinas di daerah itu belum sepenuhnya paham bahwa kalau mengeluarkan rekomendasi itu harus ada memenuhi syarat tertentu, dan sesudah itu harus ada pengawasan setelah rekomendasi dikeluarkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, skema distribusi BBM untuk nelayan dan petani juga memiliki perbedaan. Nelayan dilayani melalui SPBU khusus, sedangkan petani masih mengandalkan SPBU umum.
“Kalau nelayan, ada SPBU nelayan. Tapi kalau untuk petani, tidak ada untuk SPBU khusus petani. Karena SPBU di darat itu dianggap sebagai akhir dari pelayanan,” katanya.
Melalui keterlibatan aparat penegak hukum, pemerintah berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih efektif. Upaya ini sekaligus menjadi langkah penegasan agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh kelompok yang berhak.
“Dan kita berharap kalau ini jalan semuanya, betul-betul BBM bersubsidi itu bisa dinikmati oleh mereka yang berhak secara proporsional,” pungkas Jufri.














