KabarMakassar.com — Jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) hingga tahun 2026 tercatat mencapai 284.000 jiwa. Besarnya cakupan kepesertaan tersebut diiringi peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan yang tercermin dari tingginya nilai klaim layanan di daerah tersebut.
Data BPJS Kesehatan menunjukkan total penerimaan iuran JKN di Kabupaten Sidrap mencapai Rp33 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10 miliar merupakan kontribusi pemerintah pusat yang dialokasikan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Sementara itu, total biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan kepada fasilitas kesehatan di wilayah Sidrap mencapai Rp36 miliar dengan rasio klaim sebesar 108 persen.
Hingga Februari 2026, sekitar Rp29 miliar dari total biaya layanan telah disalurkan kepada sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk RSUD Nene Mallomo, RSUD Arifin Nu’mang, serta berbagai puskesmas di daerah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sidrap menilai tingginya angka pemanfaatan layanan JKN perlu diimbangi dengan ketepatan data kepesertaan agar pembiayaan layanan kesehatan tetap terkendali. Oleh karena itu, pemerintah daerah secara berkala melakukan penyesuaian dan verifikasi data peserta dari berbagai kelompok penerima manfaat.
Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh menegaskan bahwa ketepatan data menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Ia menyebut, kesalahan data berpotensi memengaruhi kelancaran pelayanan yang diterima warga.
Selain itu, pemerintah daerah juga menegaskan komitmen untuk memastikan pembayaran iuran dilakukan tepat waktu agar layanan kesehatan tidak terganggu. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN di wilayah Sidrap.
“Karena kami sudah taat membayar, kami tidak ingin mendengar ada masyarakat kami yang tidak terlayani oleh BPJS Kesehatan dengan baik,” tegasnya saat rapat rekonsiliasi data iuran wajib PNS, IW Pemda, PPPK, DPRD, KP Desa, dan PBPU Pemda untuk Triwulan I Tahun 2026, Senin (27/4/2026).
Kata Andi Rahmat, Pemkab Sidrap bersama BPJS Kesehatan juga terus memperkuat koordinasi dengan fasilitas kesehatan di daerah untuk memastikan layanan kepada peserta berjalan optimal. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kualitas layanan kesehatan sekaligus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara merata.














