KabarMakassar.com — Kebakaran hebat menghanguskan enam unit Rumah warga di Dusun Juggea, Desa Macinibaji, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Senin (15/09).
Insiden kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.00 WITA ini dilaporkan menghanguskan kediaman Seha (40), Dg. Makka (40), Samsuddin Dg. Naba (50), Nur Halim Dg. Sewang (56), Dudding (40), Rosi (40).
Kapolsek Batang, Iptu Purwanto, mengungkapkan bahwa kebakaran ini diduga kuat akibat korsleting arus listrik dari salah satu rumah korban.
“Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang melihat kobaran api dari rumah milik Dg. Makka,” jelas Iptu Purwanto.
Setelah warga melihat kobaran api dan asap membumbung tinggi ke udara, Purwanto mengatakan warga panik dan berteriak meminta pertolongan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Namun, usaha mereka tak berhasil lantaran material bangunan yang mudah terbakar, ditambah angin kencang, membuat api menjalar dengan cepat, menghanguskan seluruh bangunan dalam hitungan jam.
Tak lama berselang, enam unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Jeneponto tiba di lokasi. Tim Damkar bersama aparat kepolisian langsung berjibaku memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 12.00 WITA.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” tambah Iptu Purwanto, menegaskan keselamatan warga menjadi prioritas.
Meski tak ada korban, namun jumlah kerugian materil yang dialami seluruh korban yang rata-rata berprofesi sebagai petani ini, ditaksir mencapai Rp1,192 miliar, Seha kerugian Rp200 juta, Dg. Makka (40), kerugian Rp72 juta, Samsuddin Dg. Naba (50), kerugian Rp120 juta, Nur Halim Dg. Sewang (56), kerugian Rp400 juta
Dudding (40), kerugian Rp400 juta, Rosi (40), kerugian Rp4 juta.
Disisi lain, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, turut meninjau langsung lokasi tragedi untuk memastikan penanganan pasca-kebakaran berjalan lancar dan memberikan dukungan moral kepada korban.
Hingga kini, aparat kepolisian dan pemerintah daerah masih berada di lokasi untuk pendataan dan pengamanan, memastikan tidak ada potensi kriminalitas dan api tidak kembali menyala.














