KabarMakassar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fenomena keterlibatan keluarga dalam sejumlah kasus korupsi yang ditangani lembaga tersebut. Dalam beberapa perkara, anggota keluarga disebut tidak hanya mengetahui praktik korupsi, tetapi bahkan berperan mendorong terjadinya tindak pidana tersebut.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena keluarga seharusnya menjadi benteng utama dalam menjaga integritas pejabat. Namun, dalam praktiknya, sejumlah kasus justru menunjukkan adanya peran aktif keluarga dalam mendorong terjadinya pelanggaran hukum.
“Tapi yang terjadi sekarang kan khususnya yang ditangani oleh KPK itu keluarga bahkan jadi pendorong. Selain berkolaborasi, tapi juga minimal jadi pendorong, mendorong pasangannya melakukan tindak pidana korupsi,” katanya, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (28/04/2026).
Menurut Wawan, keterlibatan keluarga dalam praktik korupsi menunjukkan bahwa pendekatan pencegahan tidak cukup hanya menyasar pejabat atau birokrat semata. Upaya pencegahan juga perlu menyentuh lingkungan keluarga sebagai bagian penting dalam membangun budaya integritas.
Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan KPK adalah memberikan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas. Kegiatan ini adalah program pencegahan korupsi berbasis keluarga yang diselenggarakan KPK bersama instansi pemerintah untuk memperkuat nilai antikorupsi.
Fokus utamanya adalah membangun ketahanan keluarga, menanamkan kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab serta memahami dampak korupsi bagi keluarga dan negara
“Oleh sebab itu, maka upaya yang dilakukan tidak cukup yang diberi bimtek itu hanya para birokratnya, tapi akar masalahnya di mana? Salah satunya ya, tidak semua memang ya, tapi salah satunya ternyata kalau kita lihat yang ditangan oleh KPK kan banyak yang melibatkan keluarga. Misalkan anak dengan bapak atau mungkin kakak dengan adik, suami dengan istri dan lain-lain,” jelasnya.
Ia menilai keluarga seharusnya menjadi pihak pertama yang mengingatkan pejabat agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi. Nilai integritas yang dibangun dari lingkungan keluarga diyakini dapat memengaruhi perilaku pejabat saat menjalankan tugas di ruang publik.
“Kita berharap tentu keluarga menjadi pencegah pertama ya, benteng pertama, supaya pasangannya yang menjadi birokrat tidak melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wawan menegaskan pentingnya membangun komitmen integritas sejak dari lingkungan rumah tangga. Ia menilai budaya integritas yang dibangun dalam keluarga dapat terbawa hingga ke lingkungan kerja dan masyarakat.
Selain peran keluarga, KPK juga menekankan pentingnya komitmen pejabat dalam membangun sistem kerja yang berintegritas di instansi masing-masing. Pejabat dinilai memiliki kewenangan untuk menciptakan aturan internal yang mencegah praktik penyimpangan.
“Sebagai pejabat itu tentu punya kewenangan. Pakailah kewenangan itu untuk membentuk sistem yang berintegritas. Jadi teladan bagi anak buahnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Wawan, KPK juga mendorong pemanfaatan media sosial sebagai sarana deklarasi integritas keluarga pejabat. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang pengawasan publik sekaligus memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan masyarakat.
“Nah kalau itu dilakukan semua kepala OPD, kemudian dipublikasi dalam bentuk media sosial dan lain-lain, masyarakat juga ikut mengawasi, keluarga juga bisa tenang, nah harapannya tentu ini akan menjadi semacam snowball, sehingga dari satu keluarga ke keluarga yang lain, ke masyarakat, kalau di Sulawesi Selatan ya menjadi masyarakat yang berintegritas,” pungkasnya.













