kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pelaut Asal Gowa Disandera di Perairan Somalia, Pemprov Sulsel Koordinasi dengan Pusat

Pelaut Asal Gowa Disandera di Perairan Somalia, Pemprov Sulsel Koordinasi dengan Pusat
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas saat berkunjung ke rumah keluarga korban penyanderaan perompak Somalia (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Seorang pelaut asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dilaporkan menjadi korban penyanderaan oleh perompak di perairan Somalia. Peristiwa ini kembali menyoroti ancaman keamanan bagi pelaut Indonesia yang bekerja di jalur pelayaran internasional berisiko tinggi.

Korban diketahui bernama Kapten Ashari Samadikun (33), yang menakhodai kapal tanker Honour 25 berbendera Uni Emirat Arab. Kapal tersebut berlayar dari Oman sejak 21 April 2026 sebelum akhirnya diduga diserang dan disandera di wilayah perairan Somalia.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani kasus tersebut. Langkah ini dilakukan guna memastikan keselamatan korban sekaligus mempercepat proses diplomasi lintas negara.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan pihaknya telah menghubungkan keluarga korban dengan kementerian terkait. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan keluarga mendapatkan informasi resmi mengenai kondisi korban.

“Kami telah menyambungkan keluarga korban dengan pihak Kementerian P2MI dan Kementerian Luar Negeri. Ini terus kami monitor perkembangannya,” ujarnya, Selasa (28/04/2026).

Selain koordinasi dengan kementerian, Pemerintah Provinsi Sulsel juga memfasilitasi komunikasi langsung antara keluarga korban dan pejabat pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan agar keluarga memperoleh kepastian informasi mengenai perkembangan penanganan kasus.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas mengatakan pihaknya telah mendatangi rumah keluarga korban di Desa Paccellekang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, pada Senin (27/4/2026) malam sebagai bentuk pendampingan awal. Kunjungan tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menangani kasus penyanderaan.

“Semalam kami berkunjung ke kediaman keluarga korban. Atas arahan Bapak Gubernur, kami bergerak cepat berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Bahkan kami sambungkan pihak keluarga dengan Wakil Menteri melalui telepon,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban telah disandera sekitar sepekan sejak memulai pelayaran pada 21 April 2026. Kapal tanker yang dinakhodai korban diketahui mengangkut muatan minyak dari wilayah Uni Emirat Arab menuju Somalia.

Pada pelayaran sebelumnya, kapal tersebut mendapat pengawalan keamanan dan tidak mengalami gangguan. Namun pada pelayaran berikutnya, kapal tidak lagi mendapatkan pengawalan sehingga diduga menjadi celah bagi aksi perompakan.

Jayadi menyebutkan, total terdapat 18 awak kapal yang menjadi korban penyanderaan dalam insiden tersebut. Dari jumlah itu, empat di antaranya merupakan warga negara Indonesia, termasuk satu orang asal Sulawesi Selatan.

Ia menambahkan, proses penanganan kasus dilakukan melalui jalur diplomasi pemerintah pusat dengan melibatkan otoritas terkait di kawasan perairan internasional. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses negosiasi dan pembebasan korban.

“Kehadiran kami untuk memastikan bahwa pemerintah hadir dan terus berupaya berkoordinasi agar ada mediasi sehingga korban dapat dilepaskan dengan selamat,” ujarnya.

Informasi lain yang diterima Pemprov Sulsel, korban masih dapat berkomunikasi dengan keluarga meskipun dalam kondisi penyanderaan. Hal ini menjadi indikasi bahwa korban masih dalam keadaan selamat.

Jayadi juga menyampaikan bahwa keluarga korban menyampaikan harapan besar agar proses diplomasi berjalan lancar. Dukungan dari pemerintah daerah dinilai memberi ketenangan bagi keluarga dalam menghadapi situasi tersebut.

“Orang tua korban berharap dan terus berdoa agar anaknya segera dibebaskan,” tutupnya.

error: Content is protected !!