KabarMakassar.com — Polsek Sinjai Selatan bertindak cepat setelah menerima informasi terkait judi sabung ayam di Dusun Bonto Paddu, Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, pada Kamis (26/9).
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Sapri Basri bersama Kanit Intelkam Bripka Amrullah dan sejumlah personel, petugas segera menuju lokasi yang diduga sebagai tempat pelaksanaan sabung ayam.
Setibanya di lokasi, petugas hanya menemukan jejak berupa bulu ayam berdarah, tenda biru, dan perangkat judi. Namun, tidak ada pelaku atau ayam aduan di tempat kejadian, diduga karena informasi penggerebekan telah bocor sehingga para pelaku segera melarikan diri.
Kanit Reskrim Aiptu Sapri Basri mengatakan, “Kami tiba di TKP namun kegiatan judi sabung ayam sudah tidak ada. Meski begitu, setidaknya kami memastikan kegiatan tidak berlanjut.”
Polisi kemudian membersihkan sisa arena dengan cara membakar barang bukti yang ditemukan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Sinjai Selatan.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar mengapresiasi tindakan cepat Polsek Sinjai Selatan dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap perjudian.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan praktik perjudian atau aktivitas yang melanggar hukum lainnya.
“Perjudian tidak hanya merusak tatanan sosial, tapi juga sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal lainnya,” tegas Kapolres.