kabarbursa.com
kabarbursa.com

Penduduk Tembus 200 Ribu, Biringkanaya Dikaji untuk Pemekaran

Penduduk Tembus 200 Ribu, Biringkanaya Dikaji untuk Pemekaran
Peta Kecamatan Biringkanaya (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mengkaji rencana pemekaran wilayah Kecamatan Biringkanaya setelah jumlah penduduknya melampaui 200 ribu jiwa.

Lonjakan tersebut dinilai sudah jauh di atas rata-rata kecamatan lain dan berdampak pada beban pelayanan publik.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Makassar, Rahmat, mengatakan Biringkanaya menjadi wilayah paling potensial untuk dimekarkan berdasarkan arahan wali kota.

“Menurut Pak Wali, Biringkanaya yang paling potensial karena jumlah penduduknya sudah di atas 200 ribu,” ujar Rahmat, Sabtu (01/03).

Ia menegaskan, rencana tersebut masih dalam tahap pengkajian dan belum sampai pada penetapan wilayah baru. Pemerintah akan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Daerah Makassar (BRIDA) untuk melakukan survei kelayakan.

“Kita butuh penelitian dan survei layak atau tidaknya. Tidak bisa terburu-buru,” katanya.

Laporan awal hasil kajian nantinya akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah sebelum masuk ke tahap koordinasi teknis lebih lanjut.

Selain pemekaran kecamatan, Pemkot Makassar juga mengusulkan penambahan daerah pemilihan (dapil) ke Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Otonomi Daerah. Proses tersebut tetap berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rahmat mengungkapkan peluang penambahan dapil cukup besar, melihat pertumbuhan jumlah penduduk dan pemilih di wilayah tersebut.

“Dari informasi yang kami terima, peluang tambah dapil cukup besar karena jumlah penduduk dan pemilih meningkat signifikan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemekaran tidak sekadar membagi wilayah administratif, tetapi untuk memastikan pelayanan publik lebih cepat dan merata. Tiga indikator utama yang menjadi pertimbangan adalah jumlah penduduk, luas wilayah, dan jangkauan pelayanan.

“Pelayanan jangan sampai terlalu jauh. Di era sekarang, pelayanan harus cepat. Jangan sampai persoalan kecil membesar karena akses pelayanan sulit,” tegas Rahmat.

Pemkot memastikan seluruh tahapan akan melalui kajian komprehensif sebelum keputusan final diambil.

error: Content is protected !!