KabarMakassar.com — Seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial FS diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu mahasiswinya.
Humas Universitas Hasanuddin, Ahmad Bahar mengatakan terduga pelaku yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi itu telah diberhentikan dari jabatannya dan dinonaktifkan selama 2 semester.
“Sudah berkekuatan hukum tetap sanksinya dinda. Dinonaktifkan 2 semester ke depan dan diberhentikan dari jabatannya,” ungkapnya, Selasa (19/11).
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Hasanuddin, Prof. Farida Patittingi mengatakan proses investigasi telah dilakukan mulai dari pengumpulan bukti, pendalaman keterangan dari pihak terkait dan pemberian ruang bagi korban untuk menceritakan kronologi kejadian dengan aman.
Ia menyebut bahwa mahasiswi yang diduga menjadi korban saat ini telah mendapatkan layanan psikologi dari Universitas Hasanuddin dan pendampingan trauma.
Prof. Farida menegaskan bahwa Universitas Hasanuddin telah menjatuhkan sanksi berat terhadap terduga pelaku dengan menonaktifkan dari jabatan akademik dan diberhentikan sementara dalam tugas tridharma selama dua semester ke depan.
“Saat proses pemeriksaan langsung dinonaktifkan dari jabatan akademik dan diberhentikan sementara dari tugas tridharma mulai semester ini ditambah dua semester depan,” sebutnya.
Pihaknya menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan suara korban menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan dan membangun budaya kampus yang bebas dari kekerasan seksual.