kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Resmikan Gedung Pemulihan Aset, Kajati Sulsel Minta Kejari Bantaeng Pertahankan WBK

Resmikan Gedung Pemulihan Aset, Kajati Sulsel Minta Kejari Bantaeng Pertahankan WBK
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, meresmikan Gedung Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bantaeng (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, meresmikan Gedung Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam kunjungan kerjanya, Senin (8/6/2026).

Pada kesempatan itu, Kajati Sulsel menekankan pentingnya menjaga integritas dan mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih Kejari Bantaeng pada tahun lalu.

Peresmian gedung tersebut menjadi agenda awal kunjungan kerja Kajati Sulsel di Kabupaten Bantaeng. Dalam kegiatan itu, Sila H. Pulungan didampingi Asisten Pembinaan Abdillah, Asisten Pengawasan Edy Hartoyo, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel, Ny. Oyes Sila Pulungan.

Fasilitas baru tersebut dibangun melalui dukungan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Kehadiran gedung itu diharapkan dapat menunjang pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset secara lebih tertib, profesional, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sila mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap institusi kejaksaan. Ia meminta agar fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat atas peresmian gedung ini. Tolong dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarya.

Selain meresmikan gedung baru, Sila juga menerima laporan mengenai kondisi dan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng. Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, menyampaikan bahwa wilayah kerjanya meliputi 11 kecamatan dengan jumlah penduduk sekitar 217 ribu jiwa.

Menurut Hadi, operasional Kejari Bantaeng saat ini didukung oleh 52 personel. Dari sisi pengelolaan anggaran, realisasi serapan hingga periode Januari-Mei 2026 telah mencapai 70,66 persen.

Dalam arahannya kepada jajaran Kejari Bantaeng, Kajati Sulsel menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan pimpinan pusat berjalan efektif hingga ke daerah. Selain itu, kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemetaan kondisi riil satuan kerja dan sumber daya manusia kejaksaan di awal masa kepemimpinannya.

Lebih jauh, Sila secara khusus memberikan apresiasi terhadap kondisi kantor Kejari Bantaeng yang dinilai tetap bersih dan tertata meski menempati bangunan yang sudah lama digunakan. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan kedisiplinan dan budaya kerja yang harus terus dipertahankan.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas kinerja. Hal itu dinilai penting agar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi yang diraih pada 2025 tidak hanya menjadi prestasi sesaat, tetapi mampu dipertahankan secara berkelanjutan.

“Prestasi yang diraih tahun lalu harus dipertahankan dan kinerjanya terus ditingkatkan. Lakukan percepatan digitalisasi arsip dan musnahkan arsip yang sudah kedaluwarsa dengan belajar langsung kepada ahli kearsipan dari Pemda atau Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, menyoroti pentingnya tertib administrasi di lingkungan kejaksaan. Ia meminta seluruh pegawai segera melengkapi data primer pada aplikasi MySimkari dan memperbarui pemahaman terkait tata naskah dinas serta ketentuan seragam kejaksaan.

Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Edy Hartoyo, menyampaikan bahwa hasil inspeksi terhadap Kejari Bantaeng selama 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik. Hasil tersebut dinilai selaras dengan status WBK yang telah diperoleh satuan kerja tersebut.

Meski demikian, Edy tetap memberikan sejumlah catatan evaluasi untuk penyempurnaan kinerja ke depan. Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah optimalisasi pengelolaan fasilitas perpustakaan agar lebih mendukung kebutuhan organisasi dan pengembangan sumber daya manusia.

Kunjungan kerja Kajati Sulsel tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan tata kelola kelembagaan di Kejari Bantaeng. Dengan dukungan fasilitas baru, penguatan administrasi, serta komitmen menjaga integritas, Kejari Bantaeng diharapkan mampu mempertahankan capaian WBK sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

error: Content is protected !!