kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tanggapi Keluhan Warga, Kejari Jeneponto Bakal Tinjau Proyek Sumur Bor Desa Bulusibatang

Tanggapi Keluhan Warga, Kejari Jeneponto Bakal Tinjau Proyek Sumur Bor Desa Bulusibatang
Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto (Dok : Ullah KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, bakal meninjau lokasi proyek sumur bor yang dicanangkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Bulusibatang.

Peninjauan ini akan dilakukan Kejaksaan setelah mendapatkan laporan bahwa proyek sumur bor senilai Rp 150 Juta yang sumber anggarannya berasal dari Dana Desa (DD) Tahun 2019 dicurigai menimbulkan kerugian negara.

” Nanti kami coba konfirmasi sama aparat desa dan meninjau lokasi sumur bor yang ada di desa Bulusibatang,” ujar Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana saat dikonfirmasi, Sabtu (12/04).

Selain melakukan peninjauan, Pihaknya juga akan mengkonfirmasi langsung warga setempat terkait persoalan kurangnya pemanfaatan sarana air bersih.

“Apakah sumur bor tersebut diduga tidak berfungsi atau ada kendala apa, sehingga belum berfungsi atau sama sekali belum ada manfaatnya ke Masyarakat,” tegasnya.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan timnya akan diturunkan ke lokasi karena masih menunggu petunjuk pimpinan. Namun, ia berjanji akan segera menindaklanjuti laporan warga terkait persoalan ini.

Sebelumnya diberitakan, proyek pengadaan sumur bor yang dicanangkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, hingga kini belum bisa dirasakan Warga.

Padahal proyek tersebut dibangun Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sarana air bersih bagi Warga setempat.

Alih-alih mendapatkan fasilitas air bersih, warga malah kesulitan mendapatkan air yang layak digunakan karena hanya menyediakan kapasitas mesin yang sangat kecil.

“Tidak pakai meteran listrik, dia cuma pakai mesin kecil,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya ini kepada awak media pada Kamis (10/04).

Anehnya lagi, proyek senilai Rp150 Juta yang sumber anggarannya berasal dari Dana Desa (DD) Tahun 2019 ini dinilai warga tak memiliki asas manfaat sehingga diduga menimbulkan kerugian negara.

“Sumur bor itu tidak ada manfaatnya untuk masyarakat luas,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, proyek sumur bor tersebut juga diduga dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa Bulusibatang, Faisal dan mengatasnamakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Kendati demikian, Faisal yang dikonfirmasi oleh Tim Kabarmakassar.com secara terpisah melalui pesan What’s App hingga kini belum memberikan keterangan resminya.