KabarMakassar.com — Prof Fadjry Djufry selaku Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), berkomitmen bakal menuntaskan Dana Bagi Hasil atau DBH.
Hal tersebut disampaikan kala memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel dan Bupati Wali Kota serta Instansi Vertikal, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur.
Acara tersebut mengangkat tema Sinergi Akselerasi Pembangunan Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan harmonisasi serta sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Diharapkan, kegiatan tersebut dapat memperkuat kerjasama antar pemangku kepentingan demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di daerah.
Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry di hadapan para Bupati dan Wali Kota se Sulsel, berjanji akan menuntaskan masalah Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak kabupaten kota.
Ia memastikan pembayaran akan tetap diselesaikan, walau pembayaran tidak dilakukan sekaligus karena melihat kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
“Kepada Bupati dan Wali Kota, saya meminta untuk bersabar dalam satu dua Minggu ke depan, kita coba bagi sesuai proporsinya. Mungkin tidak bisa langsung sekaligus, tapi paling tidak ada itikad dari pemerintah provinsi untuk menyelesaikan,” ujar Prof Fadjry Djufry pada Jumat (10/01).
“Ini adalah masalah antara hak dan kewajiban, ini hak yang harus kita tuntaskan dan seperti perkataan saya tadi bahwa pemerintah provinsi sudah menyelesaikan secara bertahap. Ada yang dikasih sebulan dan dua bulan. Kami sudah bedah anggaran yang ada, kalau semuanya langsung pasti agak kesulitan juga,” lanjutnya.
Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian tersebut turut mengapresiasi Bupati dan Wali Kota yang hadir secara langsung pada rapat koordinasi tersebut.
Kehadiran kepala daerah tersebut memiliki sejumlah harapan, termasuk soal penyelesaian masalah DBH.
“Saya sudah membicarakan ini dengan Pak Sekda dan Kepala Badan Keuangan untuk melihat seperti apa kapasitas fiskal yang kita miliki. Jadi memang kita sudah bedah, dan kita coba akomodir. Ini akan menjadi atensi saya,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih punya tunggakan yang mesti dilunasi seperti Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp900 miliar dan utang ke pihak ketiga kurang dari Rp50 miliar.
Untuk DBH, ada 24 kabupaten kota yang masih harus dibayarkan dengan total Rp900 miliar. Selama enam bulan dari Januari hingga Juni 2024 telah terbayar, sisanya belum diterima dari Pemprov Sulsel.
Itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin pada Kamis (09/01).
“Enam bulan belum dibayarkan (masing-masing kabupaten kota),” kata Salehuddin.
Bobi, sapaan akrab Kepala BKAD Sulsel tersebut mengaku baru bisa menyelesaikan pembayaran DBH untuk 24 kabupaten kota pada bulan April 2025 mendatang.
Ia mengaku tak bisa menyelesaikan pembayaran DBH itu pada triwulan pertama 2025.
“Tidak mungkin (pembayarana selesai di triwulan pertama), karena biasanya baru April selesai semua,” tambahnya.
Sementara itu, utang Pemprov Sulsel ke pihak ketiga tersisa dibawah Rp50 miliar. Salehuddin mengatakan, pembayaran sudah dilakukan secara bertahap.
Pemprov Sulsel menargetkan bisa melunasi seluruh utang pihak ketiga pada 2025. Sehingga bisa melanjutkan pembangunan yang ada.
“Yang jelas (utang) pihak ketiga tinggal sedikit, karena belum melapor semua OPD. Di bawah Rp50 miliar kemungkinan. Karena tahun lalu (2023) besar, Rp600 miliar lebih,” tukasnya.