kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Perda LGBT Tahap Rancangan, Basdir Minta THM Tertib atau Kena Sanksi

Perda LGBT Tahap Rancangan, Basdir Minta THM Tertib atau Kena Sanksi
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, mengungkapkan bahwa pemerintah kota bersama DPRD tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Perda) yang mengatur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk menekan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya di Kota Makassar.

Dalam proses tersebut, pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) diminta bersikap kooperatif dan tertib terhadap aturan yang akan diberlakukan.

Basdir menegaskan, keterlibatan dunia usaha sangat dibutuhkan, tidak hanya dalam kepatuhan terhadap regulasi sosial, tetapi juga dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak.

“Masih banyak masyarakat miskin yang harus dibantu. Siapa yang bisa bantu? Tentu pengusaha, salah satunya dengan tertib membayar pajak,” ujarnya, Senin (04/05).

Menurutnya, pembahasan Perda tersebut tidak lepas dari meningkatnya perhatian terhadap kasus HIV/AIDS di Makassar yang sempat menjadi sorotan, termasuk dalam forum paripurna DPRD.

Ia menyebut, regulasi ini dirancang sebagai langkah pengendalian penyakit menular seksual yang dinilai perlu ditangani secara serius.

“Kami sementara menggodok Perda terkait LGBT untuk menekan angka HIV, penyakit menular seksual. Kalau ini sudah berlaku dan tidak diindahkan, tentu akan ada tindakan tegas berupa penutupan,” tegasnya.

Basdir juga secara khusus menyoroti aktivitas dunia malam yang disebut memiliki keterkaitan dengan penyebaran penyakit menular seksual berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kesehatan. Karena itu, ia meminta pelaku usaha THM tidak mengabaikan tanggung jawab sosialnya.

“Bantu pemerintah kota menekan angka penyakit menular seksual. Jangan bandel, jangan seenaknya saja,” katanya.

Ia menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi, bukan semata-mata penindakan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa konsekuensi hukum tetap akan diberlakukan jika aturan yang disusun nantinya tidak dipatuhi.

“Kalau tidak mau membantu, nanti kita selesaikan dengan cara yang lain. Tapi ini kan untuk kebaikan bersama,” tambahnya.

Selain itu, Basdir juga menyinggung pentingnya kontribusi sektor usaha dalam mendukung kondisi fiskal daerah di tengah tekanan efisiensi anggaran. Ia berharap pelaku usaha dapat menunjukkan kepatuhan, baik dalam aspek pajak maupun terhadap regulasi yang akan diterapkan.

“Kami ajak semua untuk bersinergi. Ini bukan paksaan, tapi demi kepentingan kota dan masyarakat luas,” tukasnya.

error: Content is protected !!