KabarMakassar.com — Di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat, Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa tidak akan ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Maros justru terus memperkuat kebutuhan sumber daya manusia melalui rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tidak ada pegawai yang dirumahkan seperti di daerah lain. Malah kita baru-baru ini menerima 18 orang PPPK baru dan memperpanjang masa kerja 19 PPPK lama,” ujar Chaidir, Senin (20/10).
Chaidir menjelaskan bahwa pemkab berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya di sektor pelayanan publik. Selain itu, sebanyak 4.720 tenaga honorer juga telah resmi berubah status menjadi PPPK paruh waktu dan kini ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kebijakan ini bentuk penghargaan atas pengabdian tenaga honorer selama ini. Kami ingin mereka mendapat kepastian kerja dan kesejahteraan yang layak,” katanya.
Saat ini, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Maros tercatat sebanyak 6.876 orang, sementara PPPK aktif berjumlah 1.535 orang yang terdiri atas 1.033 guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis.
Bupati Maros menegaskan seluruh pegawai akan tetap berada dalam pengawasan dan evaluasi berkala.
“Insya Allah tidak ada yang dirumahkan, tapi yang tidak berkinerja baik atau melanggar aturan akan kami beri sanksi tegas, termasuk pemutusan kontrak,” tegas Ketua PMI Maros tersebut.
Ia juga memastikan bahwa seluruh kebutuhan gaji ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu telah dialokasikan dalam APBD 2026. Pemkab Maros menyiapkan anggaran sekitar Rp611 miliar untuk pembayaran gaji pegawai.














