KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menggandeng Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI untuk mengkaji kembali skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini dilakukan guna memastikan pemberian tunjangan lebih objektif, sesuai regulasi, dan mempertimbangkan beban kerja pegawai di setiap jenjang jabatan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) mengatakan, TPP tidak dapat ditetapkan secara sembarangan karena harus memperhatikan sejumlah indikator, mulai dari kemampuan fiskal daerah hingga tingkat tanggung jawab yang diemban ASN.
“TPP ASN ini diatur dalam regulasi. Karena itu penetapannya harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan beban kerja pegawai,” kata Appi usai menerima tim kajian Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN RI di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (4/6).
Menurutnya, evaluasi tersebut diperlukan karena terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi besaran nilai TPP. Meski sistem yang berjalan saat ini telah mengikuti ketentuan, masih diperlukan penyempurnaan agar formula yang digunakan lebih terukur dan mencerminkan kondisi riil pekerjaan ASN.
“Kami meminta tim LAN melakukan kajian secara detail. Ada faktor-faktor tertentu yang dapat membuat nilai TPP menjadi fluktuatif sehingga perlu dihitung secara lebih komprehensif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses kajian saat ini telah memasuki tahap ketiga dari empat tahapan yang direncanakan. Hasil akhir nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menentukan besaran TPP sesuai klasifikasi jabatan dan tingkat pekerjaan masing-masing ASN.
“Kita menunggu hasil sampai seluruh tahapan selesai untuk memastikan berapa nilai TPP yang bisa diperoleh pada setiap tingkatan jabatan di lingkup Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya.
Setelah kajian rampung, Pemkot Makassar akan mengonsultasikan hasilnya kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, guna memperoleh formula final yang selaras dengan aturan nasional.
“Setelah semua selesai, LAN tetap menjadi konsultan bagi kita untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Hasilnya juga akan kami sinkronkan dengan Kemendagri untuk penentuan finalnya,” tukas Appi.















