kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pekan Depan, Unismuh Makassar Pangkas WFO Jadi 4 Hari: Sisanya WFH

Pekan Depan, Unismuh Makassar Pangkas WFO Jadi 4 Hari: Sisanya WFH
Gedung Unismuh Makassar (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar resmi mengubah pola kerja sivitas akademika dengan memangkas hari kerja di kantor (WFO) menjadi empat hari dalam sepekan.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 13 April 2026 pekan depan dan menjadi bagian dari uji coba penerapan sistem kerja fleksibel berbasis efisiensi.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas edaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait penyesuaian pola kerja di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui kebijakan baru ini, aktivitas kerja di kampus berlangsung Senin hingga Kamis, sementara Jumat dan Sabtu diberlakukan work from home (WFH).

Rektor Unismuh, Abd Rakhim Nanda menegaskan, perubahan ini bukan sekadar mengikuti instruksi pusat, tetapi menjadi langkah strategis untuk menguji efektivitas sistem kerja baru di lingkungan kampus.

“Ini bukan sekadar perubahan jam kerja. Kami ingin menguji apakah pola ini benar-benar membuat organisasi lebih efisien dan produktif, tanpa mengganggu layanan akademik,” ujar Rakhim, Senin (06/04).

Ia memastikan, meski ada pengurangan hari kerja di kantor, kualitas layanan akademik dan administrasi tetap menjadi prioritas utama. Jam pelayanan tetap berlangsung normal, yakni pukul 08.00 hingga 17.00 WITA.

Menurutnya, kebijakan ini tidak langsung diberlakukan permanen. Unismuh menetapkan masa uji coba selama tiga bulan untuk mengukur dampak nyata terhadap kinerja institusi.

“Keputusan ke depan akan berbasis evaluasi objektif. Kami tidak ingin berasumsi, tetapi melihat langsung hasilnya di lapangan,” tegasnya.

Evaluasi tersebut akan difokuskan pada sejumlah aspek penting, mulai dari produktivitas pegawai, kualitas layanan administrasi, hingga efektivitas koordinasi antarunit kerja.

Semenjak itu, Wakil Rektor II bersama tim SDM ditugaskan melakukan analisis menyeluruh selama periode uji coba berlangsung.

Kebijakan ini juga membuka ruang penerapan pembelajaran yang lebih fleksibel. Namun, Unismuh menegaskan bahwa kegiatan akademik yang membutuhkan praktik langsung seperti laboratorium, klinik, dan kerja lapangan tetap dilakukan secara tatap muka.

Di sisi lain, langkah ini sekaligus mempercepat transformasi digital kampus. Unismuh telah mengembangkan sistem pembelajaran digital melalui Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran Digital Futuristik (P4-DF), serta layanan administrasi berbasis digital melalui Sispadum.

“Efisiensi yang kami inginkan bukan sekadar hemat waktu, tetapi tetap menjaga kualitas, disiplin, dan manfaat bagi institusi,” tukasnya.

error: Content is protected !!