KabarMakassar.com — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan mengungkap sebanyak 224 tenaga honorer tidak masuk dalam usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Dari total potensi 1.802 orang, hanya 1.578 yang resmi diajukan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, menjelaskan bahwa angka 1.578 merupakan hasil validasi yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Validasi ini penting agar data yang masuk benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Sudah (diusulkan), kami validasi dari usulan OPD. Jadi OPD mengusulkan, mereka bertanggung jawab atas data-data yang mereka berikan, akhirnya mengerucut ke jumlah 1.578,” ujar Erwin, belum lama ini.
Perbedaan angka dari 1.802 ke 1.578, kata Erwin, terjadi karena adanya sejumlah tenaga honorer yang tidak lagi memenuhi syarat.
Beberapa faktor penyebabnya antara lain ada yang meninggal dunia, sudah tidak aktif bekerja, hingga ketiadaan formasi yang sesuai.
“Itu (1.802) potensinya, itu yang kami punya data besarnya. Tapi kan usernya OPD. Ternyata setelah OPD masukkan data, ternyata tidak sampai di situ. Ada 200-an yang ternyata ada yang meninggal, ada yang memang tidak aktif bekerja dan lain-lain. Akhirnya segitu saja yang muncul,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengusulan ini sepenuhnya berdasarkan data dari OPD masing-masing.
Termasuk di dalamnya mereka yang pernah ikut seleksi CPNS namun tidak lulus.
“Semua kita usul. Kita usul sesuai datanya. Kan OPD yang sesuaikan, termasuk yang ikut CPNS tidak lulus, itu juga termasuk,” kata Erwin.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kebijakan pengusulan juga merupakan arahan langsung dari Gubernur Sulsel.
Prioritas diberikan kepada tenaga honorer yang sudah bekerja selama dua tahun lebih.
“Arahannya Pak Gubernur, kita tetap hargai, apresiasi orang-orang yang bekerja 2 tahun lebih,” tegasnya.
Terkait proses selanjutnya, Erwin memastikan pihaknya hanya tinggal menunggu penetapan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Iya, sisa tunggu penetapannya dari panselnas,” pungkasnya.














