Puluhan tenaga honorer yang bekerja di Kantor Kelurahan Balang Beru, dikabarkan dimintai uang untuk pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai syarat surat perpanjangan penugasan pegawai non asn di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jeneponto.

Efisiensi Anggaran, Pemprov Sulsel Pastikan Tak Ada Tenaga Honorer Dirumahkan
KabarMakassar.com — Terdapat kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Presiden Republik…