KabarMakassar.com — Eks Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jeneponto, Junaedi, dilaporkan ke polisi.
Junaedi dilaporkan ke Mapolres Jeneponto atas dugaan penggelapan aset kendaraan operasional PDAM jenis mobil pick up.
“Pelaporan pengaduan tentang tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh mantan Direktur PDAM Jeneponto yaitu saudara Junaedi,” kata Kuasa Hukum Kantor PDAM Jeneponto, Rusdin Rasyid saat ditemui di Kantor Mapolres Jeneponto, belum lama ini.
Selain laporan penggelapan mobil operasional, Junaedi juga diduga dilaporkan menggelapkan 1 unit smartphone dan sepeda motor.
Menurut Rusdin, langkah tegas ini diambil usai pihak PDAM sudah memberikan beberapa kali peringatan, namun tak diindahkan.
Junaedi berdalih bahwa kendaraan dapat diambil PDAM ketika uang pesangonnya dibayarkan.
“PDAM sudah beberapa kali meminta aset ini, tapi pak Junaedi ini selalu bersih tegas, dia bilang saya akan kembalikan aset ini ketika uang pengabdian saya sudah terbayarkan oleh PDAM. Beliau mengatakan bahwa saya tidak pernah melarang pihak PDAM untuk mengambil mobil itu, silahkan PDAM mengambil mobil itu asal setelah dipakai dikembalikan lagi,” jelas Rusdin.
Meski alasan ini beberapa kali diupayakan, Tetapi PDAM tak mampu memenuhi keinginan Junaedi, sebab dikarenakan terkendala anggaran.
“Uang pengabdian itu sebenarnya diatur dalam Permendagri cuman ada pasal yang mengatakan juga pasal 13 bahwasanya uang pengabdian itu dapat diberikan ketika perusahaan itu mampu, ini kan sekarang keadaan PDAM itu lagi tidak baik-baik saja,” terangnya.
Atas kendala diatas, PDAM Jeneponto mencoba melayangkan somasi hingga sebanyak dua kali namun Junaedi tetap bersikukuh melalui surat balasannya.
Setelah jalur somasi dinilai gagal, akhirnya PDAM mengambil langkah tegas.
“Nah itu sudah menyalahi aturan dan akhirnya kami melakukan pelaporan tersebut, kami mengambil langkah hukum, kami telah melaporkan pengaduan jadi total kerugian PDAM itu sekitar Rp 253 juta,” sambungnya.
Akibat ulah sang Eks direktur, PDAM Jeneponto kalang kabut, sebab seluruh pekerjaan teknis yang terjadi di lapangan harus mengandalkan kendaraan sewa untuk tiba di lokasi.
“Contohnya ada pipa bocor di satu desa atau kelurahan, ketika PDAM ingin memperbaiki mereka harus menyewa mobil, timbul lah kerugian inmateril. Dan untuk sewa mobil di Jeneponto itu Rp 500 ribu per hari yang mestinya tidak mengeluarkan dana tersebut akhirnya pihak PDAM mengeluarkan dana tersebut karena terkendala di mobil operasional ini,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Junaedi membantah tudingan penggelapan sebagaimana yang telah dilaporkan pihak PDAM.
“Statusku sekarang masih pegawai PDAM jadi semua itu yang dilaporkan itu tidak benar kalau saya menggelapkan karena hak saya sampai sekarang masih ada di PDAM belum dibayarkan itu jasa pengabdian namanya,” imbuhnya.
Semestinya kata dia, jasa ini sudah dibayarkan PDAM saat dirinya sudah pensiun namun jasa senilai Rp 190 juta yang diharapkan sejauh ini belum dibayarkan karena alasan anggaran.
Padahal kala itu, Anggaran PDAM masih mampu membayarkan haknya sehingga Junaedi menilai bahwa alasan mereka tak masuk akal
“Saya tinggalkan PDAM itu banyak uang lebih Rp1 millar, sekarang sudah habis uangnya PDAM itu, sekarang saldo PDAM itu sisa berapa bisa anda tanya ke Kabag Umum di sana,” kata Junaedi.
Terbatasnya kegiatan dinas staf PDAM Jeneponto juga diakui Junaedi karena mobil dinas tersebut.
Petugas PDAM Jeneponto bahkan terpaksa menyewa mobil lain untuk mengatasi kendala perpipaan di lapangan.
“Betul kalau mauki pakai untuk kepentingan kantor silahkan datang ambil setelah itu kembalikan sama saya sebelum ada pembayaran jasa pengabdian,” pintanya
Junaedi menambahkan, dirinya sempat mengajukan berkas untuk pencairan uang jasa pengabdiannya, hanya saja tidak dipenuhi.
“Pembayaran jasa pengabdian saya sudah bikin tapi tidak mau ditandatangani Direktur (Plt), tidak mau diparaf,” cetusnya.
Ia juga membantah jika sepeda motor yang diduga digelapkan digunakan untuk kepentingan priba9.
“Kalau saya dibilang penggelapan bagaimana saya dibilang penggelapan sedangkan motor itu masih dipakai kepala seksi untuk kepentingan PDAM, mobil ada saya pakai, saya masih aktif yang gelapkan itu bagaimana,” tandasnya