kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

SPMB Makassar Dibuka, Disdik Ingatkan Orang Tua Jangan Salah Input Data

SPMB Makassar Dibuka, Disdik Ingatkan Orang Tua Jangan Salah Input Data
Kadisdik Kota Makassar Achi Soleman, (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 Kota Makassar mulai mulai dibuka.

Seiring dimulainya proses pendaftaran akun secara daring, orang tua calon peserta didik diingatkan agar lebih teliti dalam mengisi data administrasi untuk menghindari kendala saat proses seleksi berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa kesalahan penginputan data menjadi salah satu faktor yang dapat menghambat proses pendaftaran siswa baru.

“Jika telah memiliki NISN, silakan cek data siswa terlebih dahulu. Jika belum, isi langsung biodata diri ananda dengan benar dan teliti agar tidak menimbulkan masalah pada tahapan berikutnya,” ujar Achi dalam keterangannya, Senin (8/6).

Menurutnya, seluruh proses SPMB tahun ini dilakukan secara online melalui sistem yang telah disiapkan Disdik Makassar. Karena itu, orang tua diminta memahami tata cara pembuatan akun dan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap sebelum melakukan pendaftaran.

“Penerimaan siswa baru tahun ini kembali dilaksanakan secara daring. Sebelum mendaftarkan anak, pelajari terlebih dahulu cara membuat akun dan pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah sesuai,” katanya.

Achi menjelaskan, masa pendaftaran akun menjadi tahapan penting yang menentukan kelancaran proses seleksi pada jalur-jalur penerimaan berikutnya. Ia berharap orang tua tidak terburu-buru saat mengisi data dan melakukan pengecekan ulang sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.

Selain mengingatkan soal ketelitian administrasi, Disdik Makassar juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan persoalan selama pelaksanaan SPMB.

Pengaduan dapat disampaikan jika ditemukan dugaan pelanggaran, termasuk manipulasi data maupun kendala dalam proses pendaftaran.

“Dinas Pendidikan membuka ruang pengaduan agar pelaksanaan SPMB berjalan transparan, objektif, dan akuntabel,” tukasnya.

error: Content is protected !!