Polisi mengamankan seorang pria berinisial ADP (27), usai diduga melakukan penggelapan kendaraan sepeda motor rekannya sendiri. Pelaku sempat membawa kendaraan korban ke penimbang besi tua untuk dijual seharga Rp300 ribu

Polresta Mamuju Tahan Oknum ASN Tersangka Penipuan dan Penggelapan Uang
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah menahan seorang pria berinisial RB (34) yang merupakan oknum ASN atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp135 juta.