KabarMakassar.com — Membagikan takjil kepada orang yang berpuasa adalah perbuatan yang mulia, tapi ironis jika kegiatan tersebut kemudian dijadikan kedok sebagai aksi konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya, yang pada akhirnya mengganggu pengguna jalan lain.
Meski sudah dihimbau, ternyata masih ada juga masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas berkedok bagi takjil on the road dan aksi ini terekam kamera ETLE melintas di Jl. AP Pettarani, pada Minggu (24/3), pukul 16.59 WITA.
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya menyebut, sebelum diamankan di Mapolrestabes, konvoi kendaraan oleh kelompok remaja ini sempat melintas di Jl. AP Pettarani.
“Karena seluruh peserta konvoi ini melakukan pelanggaran maka otomatis tercapture kamera ETLE,” ujar Dirlantas Polda Sulsel, Senin (25/3).
“Dari rekaman pelanggaran itu kemudian kami liat sebagian besar peserta konvoi berkedok bagi takjil ini berboncengan 3, sepeda motornya tidak dilengkapi spion dan plat motor, bahkan menggunakan knalpot brong,” jelas Kombes Pol I Made Agus Prasatya.
Menurut Dirlantas, perbuatan ini jelas membahayakan para peserta konvoi itu sendiri termasuk membahayakan pengguna jalan yang lain.
“Untuk memberikn efek jera saat ini kendaraan yang digunakan oleh para pelanggar diamankan di Mapolrestabes Makassar,” ucapnya.
Diketahui, ada 25 sepeda motor yang diamankan dan semuanya telah ditindak dengan ditilang, serta akan diberikan setelah sidang pada 19 April 2024 yang akan datang.
“Ini berarti kendaraan para pelaku pelanggar tersebut dapat diberikan seminggu setelah lebaran,” pungkas Dirlantas Polda Sulsel.