KabarMakassar.com — Kebakaran hebat yang melanda Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/08) malam akibat kerusuhan massa aksi menimbulkan kerugian yang sangat besar.
Asesmen awal juga mencatat sedikitnya 67 unit mobil hangus terbakar di area gedung, ditambah puluhan motor yang ikut dijadikan sasaran amuk massa.
Hingga kini, kerugian total masih simpang siur. Warganet pun ramai melirik banyaknya kerugian yang dialami DPRD Kota Makassar, bahkan muncul isu bahwa nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Beberapa pihak menyebut angka kerugiannya bisa menembus Rp500 miliar.
Seorang warga bernama Muhammad Sulhadrianto Agus (29) melalui kuasa hukumnya, Muallim Bahar menggugat Polda Sulsel ke Pengadilan Negeri Makassar yang dinilai lalai dalam melakukan upaya preventif untuk mencegah kerusuhan.
Dalam gugatannya, ia menyebut BPPD Kota Makassar merilis kerugian hampir Rp500 miliar.
“BPPD Kota Makassar merilis kerugian hampir Rp500 miliar, sementara pemerintah provinsi mengusulkan anggaran Rp223 miliar ke Kementerian PUPR untuk membangun kembali gedung DPRD Sulsel. Kerugian masyarakat sangat besar,” tambahnya, Senin (08/09).
Kemudian kata dia, kerugian immateriil seperti trauma dan hilangnya rasa aman diperkirakan senilai Rp300 miliar. Sehingga, total ganti rugi yang diminta penggugat mencapai Rp800 miliar.
Nyatanya, Tim Asesmen Kaji Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mencatat kerugian sementara mencapai Rp253,4 miliar.
Komandan Tim Asesmen Kaji Cepat BPBD Kota Makassar, Yuli Rachmat, mengatakan perhitungan itu masih bersifat sementara karena dilakukan berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan.
“Berdasarkan hasil assessment di lokasi kejadian, total kerugian sementara yang kami peroleh sebesar Rp253.400.000,” kata Yuli dalam laporan tertulisnya, Sabtu (30/08) lalu.
Ia merinci, kerugian terbesar berasal dari kendaraan dinas yang ikut hangus dalam peristiwa itu.
“Tercatat ada 67 unit kendaraan roda empat dengan estimasi harga rata-rata Rp200 juta per unit, sehingga total nilainya Rp13,4 miliar. Selain itu, terdapat 15 unit kendaraan roda dua dengan estimasi harga Rp16 juta per unit, total Rp240 juta,” jelasnya.
Sementara untuk bangunan utama, kata Yuli, gedung DPRD Makassar yang terdiri dari empat lantai dengan luas keseluruhan sekitar 1.600 m² dipastikan mengalami kerusakan parah. Namun nilai kerugiannya masih sulit dipastikan karena keterbatasan akses masuk akibat kondisi bangunan yang rentan runtuh.
“Alat dan perlengkapan kantor tidak dapat diasumsikan nilainya karena fisiknya sudah tidak dapat dikenali. Akses ke ruangan juga sangat terbatas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yuli menegaskan bahwa angka kerugian nyata bisa jauh lebih besar dari hasil kaji cepat. Hal itu karena ada banyak faktor yang belum masuk dalam hitungan awal.
Ketidakpastian terbesar ada pada nilai kendaraan yang sebenarnya, apakah mobil dinas atau mobil pribadi biasa. Begitu pula dengan luas dan spesifikasi bangunan.
“Peralatan kantor, arsip, dokumen penting, serta biaya tidak langsung seperti pemulihan layanan pemerintahan, relokasi, hingga kehilangan arsip, itu belum dihitung. Jika semua itu dimasukkan, kerugian ekonomi nyata bisa jauh lebih besar,” jelasnya.
BPBD Makassar menegaskan perhitungan lanjutan akan dilakukan bersama instansi terkait untuk memverifikasi kerugian aset dan merinci dampak non-fisik dari kebakaran tersebut.
Selain itu, Tim inafis Polrestabes Makassar bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sulsel telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung DPRD Makassar pada Senin (01/09). Banyaknya sumber api diduga menjadi pemicu hangusnya gedung tersebut.
Rusdi mengatakan akibat kebakaran tersebut sebanyak 61 unit roda empat dan 15 unit roda dua yang terbakar, yang nantinya akan dijadikan barang bukti kebakaran.
“Ini menjadi salah satu bukti kerusakan dan juga aset negara di sini. Total lebih kurang sekitar 250 miliar kerugian negara yang diakibatkan oleh perilaku-perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Termasuk tiga nyawa saudara kita harus menjadi korban dari perilaku-perilaku tersebut,” terangnya.
Sementara itu, dalam pernyataan resmi Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, Muhammad Fadli Tahar pada Kamis (04/09), perhitungan total kerugian akibat kebakaran Gedung DPRD Makassar pada 29 Agustus 2025 hingga kini masih terkendala.
Seluruh inventaris kantor dilaporkan hangus terbakar, sementara sejumlah barang juga ikut raib karena dijarah massa pasca kebakaran.
Muhammad Fadli Tahar, menyebut kondisi ini membuat pendataan tidak sederhana.
“Inventaris DPRD terbakar semua. Biasanya ada data peralatan seperti kursi dan perlengkapan kantor lain, tapi kali ini habis. Bahkan ada juga yang hilang karena dijarah,” ungkapnya melalui saluran telpon, Kamis (04/09).
Ia menambahkan, BPBD belum bisa memastikan kapan total kerugian bisa rampung dihitung. Untuk sementara, data awal yang tersedia digunakan sebagai acuan percepatan pemulihan.
Jika dilihat dari sejarah, kantor DPRD Makassar yang telah berdiri puluhan tahun sebenarnya sudah beberapa kali menjalani perawatan dan rehabilitasi dengan anggaran yang cukup besar.
Pada tahun 2022: Rehabilitasi gedung untuk perbaikan beberapa ruangan serta pengoptimalan dua lantai sebagai gudang perlengkapan dan ruang dokumen. Total anggaran pemeliharaan sekitar Rp500 juta (APBD Kota Makassar 2022).
Pada tahun 2023: Sekretariat DPRD mengalokasikan anggaran rehabilitasi gedung sebesar Rp1,4 miliar, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Sementara, di tahun 2024 Anggaran rehabilitasi kantor DPRD Kota Makassar tahun 2024 sekitar Rp6 miliar yang bersumber dari APBD Pokok 2024, untuk pembangunan sayap kiri gedung yang akan dijadikan ruang fraksi. Pembangunan ini dikerjakan oleh Dinas PU Kota Makassar dan dikerjakan dimulai sejak Agustus 2024, dengan target penyelesaian kontrak selama 145 hari.
Menurut catatan, pemeliharaan gedung yang telah berusia tua tersebut memerlukan biaya ratusan juta hingga miliaran setiap tahunnya. Kerusakan akibat pembakaran pada 29 Agustus 2025 diperkirakan berdampak pada berbagai fasilitas yang baru saja direhab.
Terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menemukan angka kerugian baru dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (08/09). Dari hasil inventarisasi terbaru, nilai kerugian khusus mobiler atau segala jenis perabotan juga furnitur dan barang elektronik diperkirakan mencapai Rp70 miliar.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan taksasi ini berasal dari data yang dihimpun bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar.
“Itu Rp70 miliar, khusus untuk barang elektronik dan mobiler yang ada di dalam kantor DPRD Makassar,” ujar Rahmat, Senin (08/09).
Menurut Rahmat, angka tersebut belum digabungkan dengan angka kerugian yang dicatat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menaksir kerugian mencapai Rp253,4 miliar.
Lebih lanjut katanya, proses pendataan aset dari kerugian yang dilakukan melibatkan bidang aset BKAD. Seluruh peralatan kerja, perangkat elektronik, hingga perlengkapan rapat yang rusak akibat kebakaran telah dicatat.
“Kerjasama dengan bidang aset sudah jalan. Semua mobiler dan perangkat elektronik sudah masuk dalam inventarisir kami,” jelasnya.
Namun, Rahmat menambahkan bahwa pendataan belum sepenuhnya rampung karena masih ada arsip-arsip penting yang terbakar dan sulit diidentifikasi.
Rahmat mengakui sebagian dokumen DPRD masih dalam bentuk hard copy dan belum sempat didigitalisasi. Beberapa di antaranya adalah SPJ, daftar hadir rapat, tandatangan peserta rapat, hingga dokumen pertanggungjawaban administrasi.
“Susah kita inventarisasi karena arsipnya sudah terbakar dan bentuknya tidak bisa dikenali. Ada beberapa yang belum kita scan, jadi datanya masih kosong,” ungkapnya.
Dengan itu, jika digabungkan dengan data BPBD Makassar awal kerugian sebesar Rp253,4 miliar ditambahan data kerugian dari Sekretariat DPRD Kota Makassar bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dari sektor mobiler dan barang elektronik sebesar Rp70 miliar, total kerugian sementara yang sudah terverifikasi mencapai Rp323,4 miliar.
Namun, jumlah final kemungkinan akan membengkak hingga setengah triliun rupiah jika seluruh aset fisik dan non-fisik dihitung seiring pendataan lanjutan yang masih berlangsung.














