KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memberikan tanggapan terkait viralnya berita penjualan Masjid Fatimah Umar di kompleks BTN Makkio Baji, Kecamatan Manggala, Makassar.
Danny Pomanto, sapaannya, mengungkapkan bahwa ia mengetahui masalah ini melalui grup diskusi usai menonton pertandingan bola tadi subuh.
Ia menyatakan bahwa berita tentang penjualan masjid tersebut sangat merugikan citra Kota Makassar, yang mayoritas penduduknya adalah umat Islam.
“Bagi image kota itu kurang bagus. Saya ingin tahu apa masalahnya. Tadi diterangkan, ada selisih antara pemilik tanah dan pengurus masjid,” ujarnya, Senin (15/07).
Danny menegaskan bahwa meskipun secara hak tanah tersebut adalah milik pemiliknya, dari sudut pandang psikologis, situasi ini tidak baik bagi kota yang didominasi oleh umat Islam.
Dia mengakui bahwa pemerintah sebenarnya dapat membeli tanah tersebut dan mewakafkannya kembali kepada warga, tetapi proses ini memakan waktu yang cukup lama, hingga lebih dari satu tahun.
“Kita sebenarnya bisa, cuma panjang prosesnya, pasti satu tahun lebih,” tambahnya.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, Danny mengimbau kepada seluruh umat muslim yang ingin beramal jariah untuk berpartisipasi dalam pembelian tanah tersebut.
Menurutnya, jika ada satu orang yang mampu atau kerjasama dari banyak orang, maka hal ini dapat segera terselesaikan.
“Mari kita bebaskan tanah ini bersama-sama. Kalau ada satu orang yang kuat atau kita ramai-ramai ayo, untuk mempertahankan fungsi masjid yang ada. Bahkan kita merenovasi masjid itu lebih baik,” katanya.
Menanggapi pertanyaan tentang pembukaan donasi, Danny menegaskan bahwa donasi terbuka dan dapat langsung disalurkan ke pengurus masjid, tanpa melalui pemerintah kota. Hal ini untuk memastikan proses dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Meskipun donasi akan dikelola langsung oleh pengurus masjid, pemerintah kota tetap berkomitmen untuk membantu dalam renovasi masjid tersebut.
“Renovasi masjidnya kita yang urus,” pungkas Danny.
Sebelumnya diberitakan, Masjid Fatimah Umar yang terletak di kompleks BTN Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, menjadi perhatian publik setelah beredarnya spanduk bertuliskan “Dijual” yang terpasang di teras masjid. Spanduk tersebut mencantumkan nomor kontak pemilik tanah, yang memicu berbagai reaksi di media sosial.
Kabar ini pertama kali viral setelah diunggah oleh pengguna Facebook, Andi Muhammad Nur Syahid. Dalam unggahannya, Andi mengungkapkan rasa prihatinnya atas situasi tersebut.
Ia menyebut upaya diplomasi selama lebih dari dua tahun telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
Warganet pun turut bereaksi atas kabar ini. Banyak yang menyayangkan kejadian tersebut, dan ada juga yang menyerukan gerakan penggalangan dana untuk membeli kembali masjid tersebut. Beberapa akun bahkan telah membagikan nomor rekening untuk donasi.
“Sangat disayangkan hal ini terjadi di kota yang mayoritas muslim, Semoga ada jalan keluar agar warga tetap bisa beribadah di sini.” ujarnya dalam postingannya.
Berdasar pantauan tim KabarMakassar, beberapa pengguna Facebook menggalakkan penggalangan dana dan donasi untuk menebus tanah tempat masjid ini berlangsung.
Seperti yang dilakukan pemilik akun Hisbullah Amin yang mengatasnamakan Pengasuh Pesantren Alam Indonesia ini mengunggah dirinya yang telah melakukan kunjungan di masjid Fatimah Umar.
Ia mengaku telah bertemu dengan pengurus Masjid guna menanyakan bagaimana kondisi jamaah dan keadaan masjid saat ini.
“Insya allah langkah selanjutnya kami akan bertemu dengan beberapa komunitas, beberapa sudah ada hubungi untuk nantinya kita semua bertemu dan berbicara untuk patungan membebaskan lahan ini,” terangnya dalam Video yang diunggah, Senin (15/07).