kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

LKPJ Wali Kota Diwarnai Catatan, DPRD Minta Evaluasi Kinerja OPD dan BUMN Makassar

LKPJ Wali Kota Diwarnai Catatan, DPRD Minta Evaluasi Kinerja OPD dan BUMN Makassar
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Makassar, Basdir saat Menyampaikan Rekomendasi Laporan LKPJ Wali Kota Makassar 2025 (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melontarkan kritik keras terhadap kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) hingga badan usaha milik daerah (BUMD) dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2025.

Meski secara umum pemerintahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dinilai berjalan cukup baik pada tahun pertama kepemimpinannya, legislatif menegaskan masih banyak persoalan mendasar yang harus segera dibenahi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Makassar, Basdir, menegaskan evaluasi DPRD tidak sekadar melihat capaian angka, tetapi juga efektivitas program, kualitas belanja daerah, hingga keseriusan OPD dalam menjalankan mandat pelayanan publik.

“Secara makro pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat berjalan cukup baik sesuai perencanaan. Tetapi ada sejumlah kegiatan dengan realisasi kinerja yang masih rendah dan harus menjadi perhatian serius,” ujar Basdir dalam rapat paripurna yang dilakukan di lantai II Balaikota Makassar Ruang Sipakatau, Rabu (13/04).

Salah satu sorotan utama DPRD ialah kualitas dokumen LKPJ yang dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. DPRD menemukan penyajian data yang lebih banyak menggambarkan output kegiatan, bukan outcome atau dampak nyata dari program yang dijalankan pemerintah kota.

Menurut Basdir, persoalan ini menunjukkan lemahnya sinkronisasi data antar perangkat daerah.
“Tim penyusun harus melakukan validasi dan sinkronisasi data secara serius. Jangan sampai data yang tidak lengkap atau tidak sinkron tetap dimasukkan dalam LKPJ,” tegasnya.

Tak hanya soal administrasi, DPRD juga menguliti substansi program kerja Pemkot Makassar. Sejumlah program disebut berjalan tanpa dampak signifikan, bahkan ditemukan indikasi tumpang tindih antar OPD tanpa evaluasi yang jelas.

Contohnya, kegiatan pemeliharaan Taman Makam Pahlawan yang justru dikerjakan lebih dari satu perangkat daerah.

“Program yang berpotensi duplikasi harus dievaluasi. Kalau memang tidak efektif, lebih baik dihapus atau direvisi,” kata Basdir.

Di sektor keuangan, DPRD mengakui adanya peningkatan pendapatan daerah. Realisasi pendapatan Kota Makassar pada 2025 mencapai sekitar Rp4,7 triliun, naik dibanding 2024 yang berada di kisaran Rp4,2 triliun. Pendapatan asli daerah (PAD) juga meningkat dari sekitar Rp1,6 triliun menjadi Rp1,9 triliun.

Namun capaian itu tidak membuat DPRD puas. Sebab, penerimaan retribusi daerah justru mengalami penurunan.

Data Pansus menunjukkan capaian retribusi 2024 berada di angka 57 persen, sedangkan 2025 turun menjadi 56 persen. Kondisi ini membuat DPRD menyoroti kontribusi BUMD yang dianggap belum optimal menopang pendapatan daerah.

“BUMD belum memberikan kontribusi nyata dan signifikan terhadap pendapatan daerah. Ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah kota,” tegas Basdir.

DPRD meminta Wali Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD, termasuk mewajibkan penyampaian rencana bisnis dan strategi anggaran yang lebih terukur untuk tahun mendatang.

Tak kalah tajam, DPRD juga mengkritik rendahnya serapan belanja modal. Dari target sekitar Rp955 miliar, realisasi hanya menyentuh Rp783 miliar.
Menurut DPRD, rendahnya serapan belanja modal sangat berbahaya karena langsung berdampak pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Belanja modal jalan, jaringan, irigasi, gedung, sampai aset lainnya masih rendah. Ini harus dievaluasi karena menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ujar Basdir.

DPRD bahkan mendorong perubahan besar dalam arah kebijakan APBD Makassar.

“Sudah saatnya struktur APBD ditransformasi dari belanja rutin menjadi APBD yang benar-benar pro pembangunan,” tambahnya.

Kritik juga mengarah ke sejumlah OPD teknis. Dinas Pekerjaan Umum disorot karena lemahnya perencanaan yang berulang hingga memicu silpa anggaran.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga kena semprot karena dinilai minim empati terhadap korban bencana lantaran tidak adanya alokasi anggaran khusus. Sementara Dinas Sosial diminta menjelaskan peniadaan anggaran bantuan sosial yang menjadi perhatian DPRD.

“Warga yang membutuhkan perlindungan sosial harus mendapat perhatian. DPRD butuh penjelasan soal kenapa bansos justru tidak dianggarkan,” kata Basdir.

Di sektor lingkungan hidup, DPRD menemukan capaian nol persen pada program Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), padahal program itu merupakan amanat undang-undang.
Kondisi tersebut memicu desakan agar Dinas Lingkungan Hidup memperkuat pengawasan lingkungan dan menghadirkan inovasi nyata dalam pengelolaan sampah.

Masalah kemacetan dan parkir liar juga masuk daftar kritik. DPRD meminta Dinas Perhubungan segera menertibkan penggunaan bahu jalan oleh pelaku usaha serta menindak keberadaan pengatur lalu lintas liar yang dinilai memperparah kemacetan.
Sorotan paling keras datang untuk Dinas Pemuda dan Olahraga. DPRD menilai pembinaan atlet muda jauh dari harapan.

Capaian program pengembangan kapasitas olahraga hanya 45,40 persen. Sementara pembinaan prestasi cabang olahraga hanya mencapai 26 persen, atau 8 cabang olahraga dari target 31 cabor.

“Anggarannya besar, tapi hasilnya belum maksimal. Jangan jalan sendiri. Harus kolaborasi dengan KONI dan KORMI untuk menyusun roadmap pembinaan atlet,” tegas Basdir.

Selain substansi program, DPRD juga menyinggung sikap sejumlah kepala OPD yang tidak hadir dalam pembahasan pansus.
Meski sebagian disebut memiliki alasan sah, DPRD memberi catatan bahwa ada pula OPD yang mangkir tanpa penjelasan jelas.

Hal itu dinilai mencerminkan kurangnya keseriusan dalam merespons fungsi pengawasan DPRD.

Meski kritik dilontarkan, DPRD tetap memberi apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Kota Makassar selama proses pembahasan LKPJ.

error: Content is protected !!