KabarMakassar.com — Tim Pencari Fakta Koalisi Buruh Migran Berdaulat mengungkap kengerian kondisi pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia yang dianggap seperti di neraka.
Seperti dilaporkan, sepanjang tahun 2021 hingga Juni 2022, sedikitnya 25 orang Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia secara menyedihkan di Depot Tahanan Imigresyen (DTI) Sabah, Malaysia.
Diketahui sepanjang Maret 2021 hingga Juni 2022 telah terjadi 10 kali deportasi dari 5 pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia menuju Nunukan, Kalimantan Utara. Pada periode itu, terdapat 2191 buruh migran dan keluarganya yang dideportasi.
Sebanyak 1765 (80 persen) diantaranya adalah migran laki-laki dan 426 (30 persen) adalah perempuan. Sebanyak 1996 atau 91 persen orang merupakan deportan dewasa dan 195 atau 9 persen adalah anak-anak berusia 18 tahun diantaranya sebanyak 57 anak-anak berusia di bawah 5 tahun (balita).
Berbagai cerita yang ada memperlihatkan bagaimana penangkapan bisa terjadi dimana dan kapanpun, bahkan ketika migran tersebut sedang menuju perbatasan untuk kembali ke Indonesia, bukan untuk masuk ke Sabah. Sebagian besar peristiwa ditangkap berlangsung kolektif dan dalam peristiwa tersebut terkadang ada migran yang sebenarnya memiliki dokumen yang masih aktif. Namun seperti umumnya terjadi, dokumen tersebut sedang dipegang oleh majikan, atau dalam masa perpanjangan.
Berbagai peristiwa penangkapan menunjukkan jika ratusan ribu buruh migran asal Indonesia di Sabah selalu berada dalam kondisi yang rentan karena bisa ditangkap kapanpun. Mereka bisa ditangkap ketika menempuh perjalanan, ditangkap di rumah, sedang berbelanja di pasar atau ketika bekerja.
Dikutip dari laporan Tim Pencari Fakta Koalisi Buruh Migran Berdaulat yang diterima oleh redaksi, sejak awal proses penangkapan, hampir seluruhnya berlangsung dengan prinsip praduga bersalah (presumption of guilt). Mereka semua langsung dibawa ke kantor polisi terdekat, tanpa dijelaskan apa alasan penangkapannya, tanpa ditanya apakah mereka memiliki dokumen resmi atau tidak. Di dokumen penangkapan yang ditandatangani oleh deportan dan petugas polisi, tidak tertulis apa yang menjadi penyebab mereka ditangkap. Bagian sebab-sebab penangkapan dibiarkan kosong padahal sudah ditandatangani.
Koalisi Buruh Migran Berdaulat menyimpulkan tidak ada satupun prinsip peradilan yang adil dan jujur dipatuhi oleh otoritas penegak hukum di Sabah. Proses peradilan berlangsung secara cepat, seringkali tidak lebih dari lima menit. Tidak ada satupun tersangka yang didampingi pengacara. Mereka hanya perlu mengakui kesalahan serta memohon keringanan hukuman pada hakim.
Bagi mereka yang ditangkap pihak imigrasi dengan pelanggaran keimigrasian, laki-laki berusia antara 19 sampai 50 tahun, hakim akan memberikan hukuman cambuk rotan di bokong. Jumlah cambukan berbeda dari setiap tahanan. Ada yang dicambuk satu kali, dua kali, bahkan ada yang enam kali. Beberapa tahanan yang tak kuat menahan sakit jatuh pingsan pada cambukan pertama. Oleh petugas mereka biasanya akan disiram air supaya sadar untuk melanjutkan cambukan kedua. Banyak yang setelah cambukan kedua tidak bisa berdiri dan harus dipapah untuk berjalan.
Selain itu juga ditemukan banyak tahanan yang harus mendekam di penjara lebih lama dari vonis yang diberikan hakim. Mereka juga menjadi kehilangan kepastian mengenai kapan akan ditransfer ke pusat tahanan imigrasi. Praktek penangkapan dan penahanan tanpa batas dan tanpa kepastian kapan akan dibebaskan (indefinite arrest) merupakan hal umum yang ditemui di berbagai penjara di Sabah.
Dari hasil investigasi Tim Pencari Fakta Koalisi Buruh Migran Berdaulat menemukan sebanyak 14 deportan mengalami gejala kelumpuhan dan beri-beri dan nyaris seluruh deportan baik bayi, anak-anak, dewasa hingga lansia menderita penyakit kulit terutama skabies (kudis).
Selain itu, banyak deportan ketika sampai di rumah susun harus buang air besar 6 hingga 10 kali dalam sehari karena diare. Banyak dari mereka juga menderita demam, radang tenggorokan, batuk, sakit maag, dan berbagai persoalan saluran pencernaan.
Tim pencari fakta jugamenemukan deportan yang menunjukkan gejala dehidrasi dan kekurangan kadar garam di tubuhnya. Begitupun dengan gejala malnutrisi, terutama pada deportan perempuan khususnya sedang menyusui. Nyaris seluruh deportan perempuan juga mengalami gangguan menstruasi sejak berada di DTI.
Selanjutnya, hampir seluruh tahanan mengalami gangguan tidur yang disebabkan rasa gatal yang konstan, kondisi yang berisik, orang yang terus berlalu lalang, bau busuk dan nyamuk yang ganas.
Para deportan juga bercerita tentang buruknya kualitas makanan yang disajikan. Mulai dari porsi yang tidak cukup dan seringkali telat diantar hingga kualitas makanannya yang dinilai buruk dimana seringkali basi, mentah, berbau, dan hambar. Selain itu, makanan juga disajikan dalam sebuah wadah yang kotor karena tidak dicuci dengan baik serta tidak ada makanan tambahan bagi ibu hamil dan menyusui.
Sementara itu, empat DTI di Sabah kecuali DTI Sandakan mengalami persoalan kelebihan kapasitas. Dengan rata-rata luas 8 x 12 meter, setiap blok umumnya dihuni oleh 200 hingga 260 orang. Setiap DTI diperkirakan memiliki 10 hingga 14 blok di dalamnya. Seluruh blok tahanan dikabarkan dalam kondisi yang buruk, kotor, bahkan ada yang tidak terkena sinar matahari dan ketika hujan turun air masuk ke dalam dan membuat tahanan kebasahan. Beberapa blok juga sangat bau karena kondisi toilet yang penuh dengan kotoran.
Selain itu, tidak ada alas tidur yang disediakan di seluruh DTI. Setiap tahanan harus tidur di lantai yang kasar yang kadang mereka lapisi dengan kertas kardus sebagai alas. Tahanan tidur dengan kondisi saling berhimpitan satu sama lain. Saat berbaring, kaki mereka akan menyentuh kepala tahanan lain di bawahnya. Di blok 9 DTI Tawau misalnya, saking penuhnya beberapa tahanan terpaksa tidur di toilet.
Selanjutnya, setiap blok umumnya hanya memiliki tiga lubang toilet. Jumlah ini tentu saja tidak cukup untuk sekitar 200an tahanan. Bahkan di blok laki-laki, hanya ada satu lubang toilet yang tidak mampat. Sisanya mampat dan membuat kotoran manusia bertumpuk. Beberapa tahanan di DTI Papar bercerita seringkali satu lubang toilet digunakan secara bersamaan oleh dua orang. Kondisi toilet seperti ini membuat banyak tahanan yang harus menahan untuk tidak membuang air besar dalam jangka yang ekstrem.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta dalam pernyataan tertulisnya yang diberikan kepada KBMB pada 24 Juni 2022, menyebutkan jumlah warga negara Indonesia yang meninggal di seluruh pusat tahanan imigrasi di Sabah pada tahun 2021 sebanyak 101, dan 2022 (Januari – Juni) sebanyak 48 orang atau sebanyak 149 dalam waktu 1,5 tahun.
Setelah ramainya pemberitaan mengenai kematian warga negara Indonesia di pusat tahanan imigrasi di Sabah, angka tersebut kemudian direvisi oleh Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pada 28 Juni 2022 melalui laman Twitter dan Instagram mereka. Menurut ralat mereka, jumlah kematian warga negara Indonesia di pusat tahanan imigrasi Sabah pada periode Januari 2021 sampai Juni 2022 adalah 25 orang.
Seluruh angka tersebut (18 hanya di DTI Tawau maupun 25 di seluruh Depot Tahanan Imigrasi Sabah) telah menunjukkan betapa tragisnya peristiwa kematian yang terjadi di bawah otoritas Depot Tahanan Imigrasi di Sabah.
Sehingga para tim pencari fakta menyimpulkan bahwa otoritas pusat tahanan imigrasi di Sabah sengaja menelantarkan tahanan yang sakit dan tidak menyediakan pelayanan kesehatan yang tepat waktu sehingga bisa mencegah penyakit tahanan berkembang menjadi serius dan berakibat fatal.
Selain itu, otoritas pusat tahanan imigrasi di Sabah juga sengaja tidak merujuk tahanan yang sakit ke pusat layanan kesehatan sebelum penyakitnya berkembang menjadi lebih serius.
Bahkan, otoritas pusat tahanan imigrasi Sabah juga sengaja tidak menyediakan tenaga, fasilitas kesehatan dan obat-obatan yang diperlukan di dalam DTI.
Para pihak otoritas pusat tahanan imigrasi Sabah dianggap sengaja tidak melakukan upaya-upaya pemenuhan hak atas kesehatan bagi tahanan serta tidak menjalankan tanggung jawabnya untuk melindungi kesehatan para tahanan dan memastikan mereka dapat mengakses setiap layanan dan fasilitas kesehatan sehingga banyak deportan harus meregang nyawa. (Sumber:Laporan KOALISI BURUH MIGRAN BERDAULAT).














