kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kabur ke Sultra, Pembobol Toko Gadai di Gowa Dihadiahi Timah Panas

Kabur ke Sultra, Pembobol Toko Gadai di Gowa Dihadiahi Timah Panas
Polisi Ringkus Pelaku saat Dalam Kamar Di Kolaka Timur. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Pelarian panjang Muh Agil Fahmi (32), seorang residivis kambuhan, akhirnya terhenti secara dramatis. Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus spesialis pembobol toko gadai ini di wilayah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (15/05).

Langkah Agil terhenti setelah polisi terpaksa melepaskan timah panas ke arah kaki kirinya. Tindakan tegas dan terukur ini dilakukan karena pelaku mencoba melarikan diri saat proses pengembangan pencarian barang bukti hasil curian.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada 16 Maret 2026 lalu di sebuah usaha titip gadai elektronik yang berlokasi di Jalan Taborong, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak 23 unit handphone berbagai merek, 6 unit laptop, 1 unit televisi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp62 juta lebih.

Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Arman Tarru, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan buronan yang sangat licin karena kerap berpindah-pindah daerah mulai dari Parepare, Sidrap, Luwu, hingga menyeberang ke Kendari.

“Berkat kerja keras tim Jatanras yang dibackup Resmob Polres Kolaka Timur, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur,” jelas Arman.

Berdasarkan hasil interogasi, terungkap bahwa Agil menggunakan modus yang terbilang licik. Sebelum beraksi, ia terlebih dahulu mendekati penjaga toko gadai dan mengajaknya keluar untuk mengobrol.

“Saat korban lengah, pelaku mengambil kunci toko secara diam-diam, lalu masuk dan menggasak barang-barang elektronik di dalamnya. Sejauh ini pelaku mengaku beraksi seorang diri,” tambah Arman.

Usai menangkap pelaku, polisi melakukan pengembangan besar-besaran dengan menyisir sejumlah daerah tempat Agil menjual dan menggadaikan barang curiannya, meliputi wilayah Kendari, Kolaka, Luwu, Sidrap, hingga Parepare.

Dari penyisiran tersebut, petugas berhasil menyita kembali 16 unit handphone, 5 unit laptop berbagai merek dan beberapa barang lainnya diketahui sudah dijual pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pelarian.

Muh Agil Fahmi bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Polisi mencatat pelaku merupakan residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor di wilayah Polres Wajo dan pernah tersandung kasus narkotika di Kabupaten Bone.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

error: Content is protected !!