KabarMakassar.com — Warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tragis. Seorang istri berinisial KMI (49) mengalami luka bacok, sementara suaminya, Lewa Daeng Taba (49), ditemukan meninggal dunia diduga setelah mengonsumsi racun rumput.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Campagaya Timur, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, pada Rabu (20/05). Insiden bermula dari pertengkaran antara pasangan suami istri yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.
Korban KMI mengalami luka serius akibat sabetan parang yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Lewa Daeng Taba. Setelah kejadian tersebut, pelaku diduga mengakhiri hidup dengan cara meminum racun rumput.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Haryanto Hidayat Pabeta, melalui Kanit Reskrim Polsek Galesong Utara, Ipda Asrianto Salam, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar telah terjadi dugaan KDRT yang berujung pada penganiayaan terhadap korban dan pelaku yang kemudian ditemukan meninggal dunia,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat terjadi pertengkaran di dalam rumah tangga pasangan tersebut. Setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, pelaku kemudian diduga meninggalkan lokasi.
Dalam perkembangan lain, korban sempat meminta pertolongan warga. Sejumlah saksi, termasuk mahasiswa dan anak korban, mendengar suara teriakan minta tolong sebelum menemukan korban dalam kondisi lemah di area rumah.
Korban kemudian dievakuasi oleh keluarga menggunakan sepeda motor ke Puskesmas Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara. Namun, sekitar pukul 13.40 WITA, pihak puskesmas menyatakan pelaku meninggal dunia.
Anak korban, Ikram, mengatakan luka yang dialami ibunya berada di bagian kepala belakang, punggung, dan lengan kiri akibat sabetan benda tajam.
“Informasinya memang terjadi pertengkaran. Saya tidak berada di rumah saat kejadian, tapi ini bukan pertama kalinya mereka cekcok,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa ayahnya diduga meninggal dunia setelah mengonsumsi racun rumput, dan saat ini telah dimakamkan di sekitar permukiman keluarga.
Pihak kepolisian Polres Takalar masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Aparat juga telah mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk memastikan kronologi lengkap kejadian.
“Kami masih melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa ini,” kata pihak kepolisian.















