kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Modus Lowongan Kerja Ditangkap di Surabaya

Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Modus Lowongan Kerja Ditangkap di Surabaya
Pelaku Di Ciduk Saat Turun Dari Kapal Tujuan Surabaya

KabarMakassar.com — Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap terduga pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan asal Nunukan, Kalimantan Utara, yang sempat viral di media sosial.

Pelaku diketahui bernama Feri Rumpa (33), warga Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Ia ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak saat turun dari kapal laut tujuan Surabaya, Minggu (17/5).

Penangkapan dilakukan setelah Tim Jatanras bergerak cepat menyusul perintah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, untuk memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan di Pelabuhan Surabaya setelah sebelumnya melarikan diri menggunakan kapal laut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga melalui media sosial.

Korban awalnya mencari informasi pekerjaan melalui Facebook. Setelah berkomunikasi dengan sebuah akun media sosial, korban kemudian diarahkan menghubungi nomor WhatsApp yang diduga milik pelaku.

Korban lalu diminta datang ke lokasi di Makassar dengan membawa perlengkapan pribadi untuk persiapan bekerja sebagai babysitter.

Namun setelah tiba di rumah pelaku, korban justru diminta tinggal di sebuah kamar yang telah disediakan.

Peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada malam ketiga korban berada di lokasi, tepatnya pada 11 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WITA.

Menurut laporan polisi, pelaku diduga masuk ke kamar korban sambil menodongkan pisau cutter ke arah leher korban dari belakang. Pelaku kemudian mendorong korban ke kasur, mengikat tangan dan kaki korban, melakban mulut serta mata korban, sebelum akhirnya melakukan kekerasan seksual.

Keesokan harinya, pelaku diduga meninggalkan lokasi sambil membawa telepon genggam dan sejumlah dokumen penting milik korban.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.

error: Content is protected !!