KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi melantik jajaran direksi dan dewan pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (07/10).
Dari sejumlah posisi strategis yang dikukuhkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly Nanda, dipercaya memimpin Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Pelantikan ini menjadi langkah awal Pemkot dalam memperkuat tata kelola dan efisiensi di seluruh BUMD, termasuk PDAM yang diharapkan menjadi salah satu penopang utama pendapatan asli daerah (PAD).
Zulkifly menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran Dewas akan bekerja secara terukur dan transparan. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan kinerja keuangan PDAM dengan target setoran dividen ke kas daerah sebesar Rp20 miliar pada akhir tahun 2025.
“Kami sudah menyiapkan strategi untuk memperkuat manajemen PDAM. Setiap bulan akan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja perusahaan,” ujar Zulkifly.
Pihaknya menargetkan pengawasan ketat terhadap setoran pendapatan perusahaan ke kas daerah. Setiap bulan, Dewas akan melakukan evaluasi terhadap dividen yang disetor, sekaligus mengukur realisasi pendapatan terhadap target.
“Saat ini dari PDAM sudah menyetor sekitar Rp5 miliar. Kami optimistis bisa naik menjadi Rp15 hingga Rp20 miliar di akhir tahun. Kami juga telah menandatangani MoU dengan direksi untuk memastikan pencapaian target tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, Dewas akan memastikan seluruh proses bisnis PDAM berjalan selaras dengan visi Wali Kota Makassar, terutama dalam mendukung kemampuan keuangan pemerintah kota membiayai program-program layanan publik seperti air bersih gratis dan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Proses bisnis PDAM harus mendukung visi kepala daerah. Pemerintah kota punya tanggung jawab besar terhadap program layanan publik gratis, dan PDAM harus menopang itu dengan kinerja yang sehat dan efisien,” jelasnya.
Zulkifly mengakui bahwa masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang harus dibenahi di tubuh PDAM, mulai dari efisiensi biaya, tata kelola keuangan, hingga struktur pegawai yang dinilai masih gemuk.
Ia menyebut evaluasi telah dilakukan dalam dua hingga tiga bulan terakhir untuk menekan beban gaji yang tinggi tanpa mengganggu operasional perusahaan.
“Ada beberapa hal yang perlu dibenahi secara serius, terutama efisiensi dan jumlah pegawai. Evaluasi ini dilakukan dengan pendekatan profesional agar tidak mengganggu produktivitas perusahaan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Dewas akan menjalankan fungsinya tidak sekadar sebagai pengawas administratif, tetapi juga pengarah strategis bagi perusahaan agar mampu bertransformasi menjadi entitas yang sehat dan berdaya saing tinggi.
“Kami ingin PDAM bukan hanya mandiri secara keuangan, tetapi juga benar-benar menolong masyarakat. Dewas akan memastikan setiap kebijakan diarahkan untuk memperkuat pelayanan dan meningkatkan kontribusi terhadap kas daerah,” tutupnya.














