kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tren LGBT Disebut Naik, Dua Legislator Makassar Dorong Pembentukan Perda

Tren LGBT Disebut Naik, Dua Legislator Makassar Dorong Pembentukan Perda
Foto Kolase Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah dan Andi Hadi Ibrahim Baso (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti temuan adanya tren peningkatan hubungan sesama jenis yang dinilai perlu segera direspons pemerintah melalui regulasi dan pengawasan lapangan.

Kedua legislator tersebut diantaranya Anggota Komisi D DPRD kota Makassar Muchlis Misbah dan Anggota DPRD juga Ketua Fraksi PKS Andi Hadi Ibrahim Baso.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misba, mengungkapkan hasil monitoring bersama Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DPPA) menunjukkan kecenderungan peningkatan fenomena tersebut di tengah masyarakat.

“Ini perlu dicermati, terutama karena menyangkut kehidupan sosial masyarakat,” tegas Muchlis, Senin (20/04).

Ia menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga berdampak pada perlindungan generasi muda. Bahkan, menurutnya, indikasi tersebut mulai merambah lingkungan sekolah dan ruang-ruang publik.

Muchlis juga mendorong keterlibatan aparat penegak perda untuk melakukan pengawasan di lokasi yang dianggap rawan. Ia secara khusus menyinggung kafe-kafe yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut.

“Harapan saya, Satpol PP harus turun, periksa itu kafe-kafe. Kita tidak ada pembelaan di sini kalau memang itu tempat LGBT,” ujarnya.

Selain aspek sosial, ia turut mengaitkan fenomena tersebut dengan isu kesehatan, khususnya peningkatan kasus HIV. Ia meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap potensi dampak yang lebih luas.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menegaskan pihaknya kembali mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur persoalan tersebut.

Ia menjelaskan, usulan regulasi itu sejatinya sudah pernah masuk dalam pembahasan legislasi sebelumnya, namun tidak berlanjut hingga tuntas.

“Perda ini bukan untuk mengkriminalisasi, tapi lebih kepada edukasi dan pembinaan. Pemerintah harus hadir menjaga masyarakat dan generasi yang akan datang,” jelasnya.

Menurut Andi Hadi, kehadiran Perda diharapkan dapat memberikan kepastian arah kebijakan, sekaligus menjadi instrumen pembinaan sosial bagi masyarakat.

Ia juga membuka kemungkinan penggabungan regulasi tersebut dengan Perda terkait HIV, meski mengakui keduanya memiliki pendekatan yang berbeda.

“Kalau mau disatukan tidak masalah, atau dipisah juga silakan. Yang penting ada titik tekan bahwa regulasi ini harus hadir,” katanya.

DPRD Makassar menilai langkah regulasi menjadi penting di tengah munculnya kekhawatiran masyarakat terhadap pergaulan anak-anak serta dinamika sosial yang berkembang di perkotaan.

error: Content is protected !!