KabarMakassar.com — Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail mengungkapkan sumber pembiayaan pelaksanaan ibadah haji musim haji 1445 Hijriah atau tahun 2024 pada Rabu (1/5).
“Pembiayaan dalam melaksanakan ibadah haji untuk embarkasi Makassar tahun ini sebesar 97 juta rupiah untuk setiap jemaah. Bayarnya hanya sekitar 60 juta. Lalu kemudian darimana sisanya yang 37 juta itu?” ujarnya.
Ia menjelaskan, dana 37 juta rupiah itu berasal dari hasil nilai manfaat tabungan jemaah yang 25 juta rupiah disetorkan pada saat mendaftar.
“Setelah dikelola pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selama kurang lebih 14 tahun itu ada nilai manfaatnya,” tuturnya.
Ikbal menjelaskan, pemanfaatan dana haji yang dikelola oleh BPKH jumlahnya saat ini telah mencapai 167 triliun rupiah.
“Sekarang yang mendaftar haji sebanyak 5 juta 300 orang sehingga terkumpul dana sebesar 167 triliun. Uang itu yang dikelola oleh pemerintah (BPKH) supaya ada nilai manfaat untuk jemaah. Dua puluh persen kembali ke virtual account jemaah dan delapan puluh persen untuk membiayai jemaah haji yang berangkat tahun berjalan,” paparnya.
Ia mengungkapkan, rincian dana harus diketahui oleh jemaah untuk menepis berita yang berseliweran di media sosial bahwa dana haji dipakai untuk membangun tol dan lainnya.
“Itu hoaks. Itu BPKH yang kelola dan disimpan dalam bentuk sukuk (obligasi syariah). Ini semua dilakukan pemerintah untuk mengurangi beban rakyatnya yang hendak naik haji,” tandasnya.
Ikbal menambahkan, ada nilai manfaat yang diberikan kepada jemaah.
“Danata yang 60 juta itu hanya mampu membiayai 4 komponen saja, yaitu pesawat, hotel di Makkah, dan living cost, sementara untuk makan, layananan masyair, hotel di Madina dan asuransi itu diambil dari nilai manfaat,” tuturnya.














