KabarMakassar.com — Kepolisian Resor (Polres) Takalar Sulawesi Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Resmob meringkus terduga pelaku pembusuran pada Selasa (05/05).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat terkait aksi teror pembusuran menggunakan ketapel yang terjadi di wilayah Kabupaten Takalar. Berbekal laporan tersebut dan perintah dari Kasat Reskrim, Tim Resmob Polres Takalar langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Terduga pelaku diketahui bernama Asdar Daeng Jarung (22), warga Kabupaten Takalar. Ia diringkus polisi saat sedang tertidur pulas pada pagi hari.
Pelaku bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya. Sebelum penangkapan berlangsung, pihak keluarga sempat berdalih dan berusaha menghalangi petugas dengan mengatakan tidak mengetahui keberadaan pelaku. Namun, polisi melakukan penggeledahan menyeluruh hingga akhirnya menemukan pelaku yang bersembunyi di rumah kerabatnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Takalar, AKP Rizal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Benar, anggota Resmob telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pembusuran. Pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumah keluarganya,” ungkap AKP Rizal.
Saat ini, pelaku telah dibawa Polres Takalar dan diserahkan kepada Unit Pidana Umum untuk menjalani proses pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.














