kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Terima Aspirasi Buruh, Disnakertrans Sulsel Ungkap Tindaklanjuti Sesuai Kewenangan

Terima Aspirasi Buruh, Disnakertrans Sulsel Ungkap Tindaklanjuti Sesuai Kewenangan
Peringati Hari Buruh, Rabu (1/5).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Aksi unjuk rasa dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu, (1/5).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ardiles Saggaf menerima aspirasi buruh di Kantor Gubernur Sulsel.

Pemprov Sulsel

“Bersama Wakapolres, Kepala Badan Kesbang, bersama pejabat lain dari Polres dan Pemprov memang telah menunggu kawan-kawan sekalian,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya datang ke tempat unjuk rasa untuk mendengarkan aspirasi.

“Kami sudah mendengar orasi dari beberapa saudara sekalian. Kami barusan menerima rekomendasi KSPSI, dari perwakilan ada 6 poin,” bebernya.

Enam tuntutan yang dibawa oleh KSPSI Sulawesi Selatan adalah:

1. Cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

2. Tolak upah murah.

3. Hentikan perbudakan driver ojol.

4. Stop union busting dan kriminalisasi Pengurus SP atau SB.

5. Tindak keras perusahaan nakal pelanggar ketenagakerjaan.

6. Stop PHK sepihak.

Ardiles menyatakan, rekomendasi yang di suarakan oleh pihak KSPSI telah diterima oleh pihaknya dan akan di tindaklanjuti.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami,” tutupnya.