KabarMakassar.com — Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Andi Mappatunru mengingatkan para caleg-nya yang terpilih pada Pileg 2024 agar menjaga amanah rakyat sebaik-baiknya.
“Jadilah sebagai penyambung lidah masyarakat yang bagus, jadilah sebagai pembawa aspirasi yang baik,” kata Andi Mappatunru, Jumat (15/3) malam.
Menurutnya, memperjuangkan aspirasi merupakan tugas dan wewenang anggota dewan agar hak-hak masyarakat bisa tersampaikan kepada pemerintah.
Apabila tanggungjawab tersebut tak mampu dijalankan sebagaimana mestinya, maka pihaknya akan menerapkan proses evaluasi terhadap Caleg tersebut.
“Apabila ada anggota DPRD yang tidak memperjuangkan aspirasi rakyat tentu rakyat akan menilai, dan rakyat akan menghukum mereka ketika lima tahun kedepan. Sehingga saya sebagai ketua partai apabila ada anggota DPRD yang tidak memperjuang khususnya partai Hanura tentu saya akan evaluasi,” tegasnya.
Meski begitu, evaluasi ini tentu akan melalui serangkaian proses mulai dari teguran pertama, kedua dan ketiga hingga pemanggilan pun akan dilakukan.
Jika hal ini sudah dilakukan dan anggota dewan tersebut masih bandel, maka teguran keras pun menanti sesuai ADRT Partai.
“Evaluasinya kan tentu harus ada teguran I-II-III, baru kita lakukan pemanggilan kemudian kita memberikan arahan-arahan, tidak mau mendengar sesuai anggaran dasar rumah tangga partai (ADRT), tentu kita akan memberikan tindakan yang lebih keras lagi,” ungkapnya.
Disinggung soal sanksi PAW, dia menegaskan bahwa proses tersebut bisa saja dilakukan jika yang bersangkutan melakukan tugas yang bertentangan dengan aturan partai.
“Apabila mereka tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan apabila mereka melakukan tugas yang bertentangan ADRT maka arahnya ada, yang terburuk dan paling jelek adalah PAW,” tandasnya.