kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Siswa SMA/SMK Wajib Hafal Al-Qur’an, Disdik Sulsel Siapkan Skema Bertahap

Siswa SMA/SMK Wajib Hafal Al-Qur’an, Disdik Sulsel Siapkan Skema Bertahap
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin (Dok : Syamsi KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan memberi keleluasaan kepada sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB untuk menggandeng lembaga keagamaan seperti BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) atau pondok pesantren dalam pelaksanaan program hafalan Al-Qur’an bagi siswa Muslim.

Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3300/DISDIK yang mulai diberlakukan pada tahun pelajaran 2025/2026.

Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah integrasi program hafalan Al-Qur’an ke dalam kegiatan ekstrakurikuler dan Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menegaskan bahwa sekolah tidak harus melaksanakan program secara mandiri. Kolaborasi dengan lembaga di luar sekolah justru menjadi opsi strategis yang disarankan agar pelaksanaan berjalan efektif dan terstruktur.

“Makanya nanti modelnya ekskul. Silakan nanti guru dan kepala sekolah mengatur bagaimana pengujiannya. Bisa dengan BKPRMI di wilayah kabupaten/kota, bisa dengan Ponpes (pondok pesantren). Kerja sama saja nanti cabang dinas yang melihat, mengontrol dan memantau program ini jalan atau tidak,” jelas Iqbal, Kamis (19/06).

Diketahui, program hafalan Al-Qur’an ini menyasar siswa Muslim dan dirancang agar tidak membebani aktivitas akademik siswa, melainkan menjadi bagian dari pembinaan karakter dalam format pembiasaan yang rutin.

Kegiatan ini juga menjadi sarana aktualisasi nilai-nilai keimanan, akhlak, dan moderasi beragama sebagaimana yang diusung dalam dimensi P5, yang merupakan bagian dari kurikulum nasional terbaru.

“Itu memang bagaimana kita meningkatkan ekskulnya dalam kegiatan P5. Peningkatan akhlak untuk anak sekolah,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, guru Pendidikan Agama Islam akan menjadi penanggung jawab utama di sekolah. Hafalan akan dilakukan secara bertahap.

Siswa Kelas XII menghafal juz 30 hingga tamat, siswa Kelas XI mennghapal juz 30 dan juz 29 pada saat di kelas XII tahun berikutnya (hafalan 2 juz hingga tamat), dan Siswa Kelas X menghapal juz 30, dilanjutkan menghapal juz 29 pada saat di kelas XI tahun berikutnya dan menghapal juz 28 pada saat di kelas XII tahun berikutnya (hafalan 3 juz hingga tamat).

Iqbal menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk membentuk lingkungan pendidikan yang lebih religius dan berkarakter, sekaligus menekan potensi perilaku menyimpang di kalangan pelajar.

“Mudah-mudahan, anak-anak ketika belajar agama, ini bisa menurunkan tingkat kekerasan atau apapun yang terjadi di sekolah. Saya kira kalau kita kembali ke agama, hal-hal itu akan bisa kita kendalikan,” tukasnya.

error: Content is protected !!