KabarMakassar.com — Wiljan Pluim, Kapten Tim kesebelasan PSM Makassar terkena sanksi lima (5) pertandingan diajang Liga 1 Indonesia. Komisi disiplin menjatuhi hukuman kepada Pluim akibat mengeluarkan kata-kata kasar usai mendapat dua kartu kuning hingga berujung kartu merah kontra Persik Kediri, di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur pada Jumat (02/09) malam lalu.
Tidak hanya larangan bermain 5 laga, PSM Makassar juga diberi denda oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI hingga Rp120 Juta. Hal ini membuat tim kebanggan warga Sulawesi Selatan harus mencari pengganti pria berkebangsaan Belanda itu di empat laga mendatang. Dimana sebelumnya PSM sudah melakoni laga kandang tanpa sang kapten Pluim saat menjamu Persebaya dengan hasil kemenangan Juku Eja 3-0 di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu 10 September 2022.
Pluim mengeluarkan kata-kata kasar kepada wasit Zetman Pangaribuan jelang babak pertama usai, saat melanggar Adi Eko pemain Persik Kediri. Akhirnya Komdis mengeluarkan sanksi bagi PSM Makassar dan juga Wiljan Pluim dan berikut aturan sanksi yang diberikan.
Dalam kode disiplin PSSI tahun 2018, pasal 50 terkait tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan isinya adalah.
1. Termasuk sanksi skors secara otomatis yang timbul sebagaimana yang dimaksud Pasal 15 ayat 4, Kode Disiplin PSSI ini, maka jumlah sanksi skors secara keseluruhan terhadap siapapun yang menerima kartu merah dalam keadaan-keadaan tertentu adalah sebagai berikut:
– Sekurang-kurangnya 4 (empat) pertandingan untuk tindakan tidak sportif (unsporting conduct) terhadap perangkat pertandingan (dengan tunduk pada ketentuan Pasal 54, Pasal 55 dan Pasal 59 sampai Pasal 62 Kode Disiplin PSSI ini).
– Sekurang-kurangnya dalam 6 (enam) bulan karena melakukan penyerangan (dengan menyikut atau atau memukul atau menendang sebagainya) terhadap perangkat pertandingan.
– Sekurang-kurangnya selama 12 (dua belas) bulan karena bertingkah laku buruk dengan cara meludah pada perangkat pertandingan.
– Sanksi denda minimal Rp50.000.000,-(lima puluh juta rupiah)diberikan terhadap semua tingkah laku buruk yang dilakukan terhadap perangkat pertandingan yang diatur dalam ayat 1 butir a,b dan c Pasal ini.
– Hak yang memberikan sanksi terhadap pelanggaran disiplin ini adalah Komite Disiplin PSSI sesuai dengan ketentuan Pasal 78 huruf a Kode Disiplin PSSI ini.
Sementara itu CEO PSM Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, pihak manajemen mengajukan banding terkait sanksi yang dijatuhkan kepada pemainnya. Keputusan akan sanksi tersebut dinilai tidak masuk akal.
"Kita akan banding ini, ada yang tidak masuk akal dari sanksi yang kita terima dan Komdis ini. Masa harus dihukum sampai lima pertandingan, kita banding dan kita cari keadilan dalam aturan sepakbola ini," tegas Appi sapaan akrabnya.
Pelatih Kepala PSM Makassar Bernardo Tavares juga angkat suara, ia jelas heran dengan aturan Liga 1 Indonesia sampai mengeluarkan sanksi 5 laga tak bermain, usai pemainnya mendapat kartu merah. Pelatih asal Portugal ini membeberkan beberapa aturan-aturan dan juga kejanggalan yang terjadi selama Liga 1 bergulir.
Tavares mengaku heran dengan beberapa wasit dengan sejumlah keputusan-keputusannya saat memimpin laga yang dilakoni. Ia juga mengutuk keras keputusan dari PSSI, ia merasa beberapa kali mendapatkan keputusan yang tidak masuk akal untuk PSM Makassar.
"Ini sangat tidak adil bagi PSM Makassar, kita lihat semua laga, ini yang janggal karena kami dapat info jika 5 laga bagi Pluim tak bisa diikutsertakan, hukuman ini tidak masuk diakal, kita menantang wasit dan komisi disiplin PSSI akan aturan dalam setiap laga ini, kita tunggu pemahaman dari komisi disiplin yang dimaksud," tegas Tavares.
Kini pemain bernomor punggung 80 ini harus menunggu empat lag lainnya yang di lakoni PSM agar bisa kembali bermain lagi untuk klubnya, dimana tiga laga tandang dan satu laga kandang antara lain,
Saat bertandang lawan Dewa United, Kamis, (15/9/2022). Persis Solo pada Kamis (29/9/2022). Kemudian saat menjamu Persikabo 1973 pada Jumat (7/10/2022), lawan Persita Tangerang pada Kamis (13/10/2022).
Kemudian, pemain berkepala plontos ini bisa kembali bermain pada awal Oktober 2022 saat melawan, PS Barito Putera pada Senin (3/10/2022). Dimana laga lawan Laskar Antasari merupakan laga tunda yang seharusnya berlangsung pada Rabu (24/8/2022). Laga ini ditunda karena, PSM juga berlaga di final Zona ASEAN AFC Cup 2022.
Adapun sanksi lainnya diberikan ke Tim asal Sulsel ini terkait dengan regulasi Liga 1 2022-2023, dimana ada teriakan mafia dilakukan suporter PSM melanggar Pasal 70 Kode Disiplin 2018 PSSI terkait tingkah laku penonton.
Suporter PSM melontarkan teriakan mafia sebagai buntut ketidakpuasan terhadap wasit yang memimpin pertandingan lawan Persik. Dimana Pasal 70 Ayat 3 menjelaskan Kode Displin PSSI menuturkan, klub tamu bertanggung jawab atas tingkah laku buruk sebagaimana diatur dalam ayat (1), oleh penonton yang merupakan kelompok pendukungnya, terlepas daripada lengahnya pengawasan oleh klub tersebut.
Sanksi dikenakan tertuang dalam Lampiran Kode Etik Disiplin PSSI 2018. Diterangkan, menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan sanksinya diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.
Tak hanya itu dalam laga tersebut juga dinilai skuat PSM Makassar lambat masuk dalam babak kedua, sanksi terlambat masuk ke pertandingan babak ke dua, PSM dinilai melanggar Pasal 11 Ayat 3 Regulasi Liga 1 2022-2023. Dalam pasal tersebut menyatakan, kelalaian pihak yang mengakibatkan keterlambatan pada di mulainya pertandingan (delayed kick-off) babak pertama dan/atau delayed kick-off babak kedua lebih dari 90 detik akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta.














