kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Samsat Takalar Imbau Warga Bayar Pajak Langsung, Hindari Pemalsuan Dokumen

Samsat Takalar Imbau Warga Bayar Pajak Langsung, Hindari Pemalsuan Dokumen
Suasana Loket Kantor Samsat Takalar

KabarMakassar.com — Gedung Samsat Takalar, Sulawesi Selatan, yang terletak di Jalan Poros Jenderal Sudirman, Kecamatan Pattallassang, setiap hari Senin hingga Jumat selalu dipadati pemilik kendaraan bermotor. Loket pembayaran dibuka mulai pukul 08.30 WITA hingga 15.30 WITA.

Beragam kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat, maupun kendaraan niaga, tampak antre setiap hari untuk mengurus kelengkapan administrasi seperti pembayaran pajak, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kanit Regident Samsat Takalar, Ipda Hasan Basri, menegaskan bahwa seluruh pengurusan surat kendaraan di Samsat Takalar dilakukan secara resmi dan tidak ada dokumen yang direkayasa atau dipalsukan. Ia mengimbau masyarakat agar selalu mengurus langsung pembayaran pajak kendaraan tanpa menggunakan jasa perantara.

“Pengurusan surat kendaraan bermotor di Samsat Takalar dijamin asli dan sah. Kami tidak bertanggung jawab jika ada yang menggunakan jasa pihak ketiga yang tidak resmi. Sebaiknya pemilik kendaraan langsung ke Samsat untuk mengurus dan membayar pajaknya,” tegas Ipda Hasan Basri.

Ia juga mengingatkan bahwa dasar hukum yang digunakan dalam pelayanan di Samsat adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri serta Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Peringatan ini disampaikan menyusul kasus yang sempat viral sebelumnya, di mana Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap sindikat pemalsuan STNK. Sindikat ini diduga memproduksi ratusan dokumen STNK palsu bekerja sama dengan sejumlah pihak leasing dan debt collector.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, enam orang pelaku diamankan, masing-masing berinisial AS (53), MLD (23), SYR (47), AR (45), IS (43), GSL (37), dan DT (50). Mereka memiliki peran masing-masing dalam memproduksi dan menyebarkan STNK asli tapi palsu (aspal).

“Sebagian kendaraan berasal dari hasil penggelapan leasing dan pencurian kendaraan. Berdasarkan pengakuan tersangka, diproduksi ratusan STNK aspal,” ungkap Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono.

Pengungkapan ini bermula dari dua laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan hingga berhasil membongkar jaringan pemalsuan surat kendaraan di wilayah Sulawesi Selatan.

error: Content is protected !!