KabarMakassar.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba membuka kegiatan Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Kemandirian Berbasis Sertifikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan kepada WBP agar mereka dapat hidup mandiri dan produktif setelah bebas dari masa hukuman.
Rehabilitasi sosial akan fokus pada pemulihan mental dan spiritual WBP, sedangkan pelatihan kemandirian akan memberikan pelatihan dalam berbagai bidang, seperti pertukangan dan Pengelasan
Kalapas Bulukumba, Mut Zaini, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Bulukumba untuk mewujudkan pembinaan dan rehabilitasi bagi WBP
“Kami ingin membantu WBP agar mereka tidak kembali lagi ke dunia kriminal setelah bebas nanti. Dengan bekal keterampilan dan pengetahuan yang mereka dapatkan dari program ini, diharapkan mereka dapat hidup mandiri dan diterima kembali oleh masyarakat,” ujar Zaini.
Kabid Pelayanan Tahanan Kanwil Kemenkumham Sulsel, menambahkan bahwa program rehabilitasi sosial dan pelatihan kemandirian ini merupakan salah satu hak WBP yang dijamin oleh undang-undang.
“Setiap WBP berhak mendapatkan pembinaan dan pendidikan selama menjalani masa hukuman. Program ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang diberikan kepada WBP agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” terang Surianto.
Sementara itu, Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sulsel, Bambang , mengapresiasi Lapas Bulukumba atas penyelenggaraan program rehabilitasi sosial dan pelatihan kemandirian ini.
“Kami sangat mendukung program ini karena sejalan dengan upaya BNN dalam memerangi narkoba. Dengan memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan kepada WBP, diharapkan mereka dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba setelah bebas nanti,” ungkap Bambang.
Kegiatan rehabilitasi sosial dan pelatihan kemandirian ini akan berlangsung selama 6 bulan dan diikuti oleh 80 orang WBP dengan rincian Rehabilitasi 40 dan pelatihan kemandirian 40 Di akhir program, WBP akan mendapatkan sertifikat yang dapat mereka gunakan untuk mencari pekerjaan setelah bebas dari masa hukuman.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bulukumba, Mut Zaini, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sul Sel, Dr. Surianto dan Koordinator Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Wahyudi, Para instruktur dari Balai Latihan Kerja dan Konselor dari Dinas Sosial dan 80 orang WBP peserta rehabilitasi dan pelatihan kemandirian.