kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ratusan Warga Demo Tuntut Pencabutan Izin Tambang, DPRD Sulbar Akan Turun Tangan

Ratusan Warga Demo Tuntut Pencabutan Izin Tambang, DPRD Sulbar Akan Turun Tangan
Anggota DPRD Sulbar Munandar Wijaya saat diwawancarai wartawan (dok:Aldy)

KabarMakassar.com — Ratusan warga dari Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kabupaten Mamuju, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Barat pada Rabu (2/10). Anggota DPRD temui massa aksi.

Diantaranya, Munandar Wijaya, Firman Argo Waskito, Yudiaman Firusdi, Zulfakri Sultan.

Anggota DPRD Sulbar Munandar Wijaya mengatakan, dari tuntutan masyarakat Desa Kalukku Barat dan Beru-Beru yang sudah melakukan proses kajian selama sembilan bulan, mereka menganggap bahwa perusahaan ini cacat secara prosedur.

“Artinya cacat prosedural hingga keluarnya izin pertambangan ini. Sehingga meminta kepada DPRD Sulbar terutama kepada kami yang hadir hari ini menerima aspirasi bahwa itu untuk dicabut izinnya,” kata Munandar.

Sehingga dari hasil rapat dengar pendapat (RDP)mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak termasuk dari OPD terkait dan Balai serta masyarakat DPRD akan melakukan pendalaman.

“Yang tidak hadir hari ini hanya pihak perusahaan. Sehingga setelah ini kami akan melakukan pendalaman lebih jauh untuk mengecek kebenaran dari informasi yang telah kita dapatkan,” imbuhnya.

Fakta dan data ini akan disandingkan untuk kemudian mengambil kesimpulan akhir secara kelembagaan dan memutuskan bahwa apakah perusahaan ini bisa lanjut atau izinnya di cabut karena masyarakat menolak.

“Tentu kami akan lakukan rapat lebih dalam bersama dengan pihak perusahaan, yang kedua kami akan melakukan kunjungan secara langsung untuk mengecek apakah sesuai apa yang di sampaikan atau seperti apa,” tandas Munandar.

Apalagi menurutnya berdasarkan informasi ada tanda tangan yang di catut dan diatasnamakan hingga terbitnya izin sementara.

“Inilah yang akan kita cek lebih jauh untuk mengecek fakta yang terjadi,”tuturnya.

Ratusan Massa aksi dari Forum Masyarakat Nelayan Pesisir Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru ini menolak rencana penambangan pasir oleh PT Jaya Pasir Andalan.

Kordinator lapangan aksi Zulkarnain mengatakan, tuntutan yang dibawa massa aksi hanya satu yakni cabut izin tambang pasir.

“Mengapa kita mencabut karena ini jelas jelas akan menghilangkan mata pencaharian nelayan kecil,”katanya kepada KabarMakassar.com.

Zulkarnain mengungkapkan, warga desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru notabene sebagai nelayan. Ketika tambang ini berjalan dan dibiarkan masuk ke pemukiman warga di sekitar pantai dan sungai maka akan membuat laut dan sungai akan tercemar.

“Yang kedua ini akan merusaka lingkungan karena kondisi sungai dan pemukiman saat ini sangat dekat, jika pemerintah ingin memberikan solusi maka tambang bukanlah solusinya,” ungkapnya.

“Dengan tegas kami katakan cabut izin tambang,” tegasnya.

Lebih lanjut Zulkarnain menuturkan, keputusan RDP hari ini, DPRD Sulbar akan satu suara dengan masyarakat untuk menolak tambang tersebut.

“Akan tetapi DPRD Sulbar tidak dapat mencabut hari ini karena alasannya ada prosedur, tetapi DPRD sudah menyatakan sikap akan menyingkapi hal tersebut dengan nama kelembagaan untuk satu suara dengan masyarakat mencabut izin tambang PT Jaya Pasir Andalan,” tutupnya.

Aksi Ini berakhir pada pukul 17:30 wita di depan kantor DPRD Sulbar.

error: Content is protected !!