KabarMakassar.com — KPU Jeneponto, Sulsel resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Jeneponto Hasrullah Hafid mengungkapkan hasil pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor
” Ya hari ini KPU resmi mengumumkan hasil administrasi anggota KPPS secara serentak di setiap Kecamatan,” ucap Hasrullah Hafid saat dikonfirmasi Tim Kabarmakassar.com, Rabu (02/10).
Hanya saja dari hasil pengumuman ini, Hasrullah menyebut baru 72 Desa dan Kelurahan di setiap Kecamatan yang melaporkan pengumuman hasil seleksi administrasi anggota KPPS hari ini ke KPU Jeneponto.
Sisanya kata Hasrullah, pengumuman tersebut akan ditunggu hingga malam ini. Sebab, Hari ini merupakan hari terakhir pengumuman.
“Baru 72 Desa/ Kelurahan yang melapor telah mengumumkan dan mungkin malam baru saya dapat infonya,” bebernya.
Setelah hasil seleksi administrasi ini diumumkan semua maka selanjutnya calon anggota KPPS akan menunggu tanggapan Masyarakat pada 30 September hingga 5 Oktober 2024 dan sekaligus menunggu pengumuman awal hasil seleksi calon anggota KPPS pada hari itu, hingga pengumuman terakhir dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2024.
Usai diumumkan pada tanggal 7, KPU Jeneponto selanjutnya akan melakukan penetapan anggota KPPS dan juga sekaligus akan melakukan proses pelantikan sebanyak 3.969 KPPS.
Setelah dilantik, ke 3.969 anggota KPPS ini akan ditugaskan oleh KPU selama kurang lebih 1 bulan. Mulai pada tanggal 7 November sampai tanggal 8 Desember 2024,” pungkas Hasrullah.